Pemerintah Kampung Gunung Bukit Gelar Musyawarah RKPK Tahun 2025

Penyerahan Naskah Berita Acara TKPK Gunung Bukit Tahun 2025 dari Ketua RGM kepada Reje Kampung Gunung Bukit, 24 Juli 2024 di Aula Serba Guna, Kampung Gunung Bukit, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah.

TAKENGON (MA) Pemerintah Kampumg Gunung Bukit, Kecamatan Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah, Rabu, 24 Juli 2014 melaksanakan musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Kampung Tahun 2025. Kegiatan tersebut dinahkodai oleh Rakyat Genap Mupakat (RGM) sebagai penanggung jawab.

Pendamping Desa, Alpin Pajri, pada musyawarah tersebut menyampaikan bahwa, pelaksanaan musyawarah RKPK itu merupakan amanat dari Permendes Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Karena itu, ada tiga tujuan yang dilaksanakan pada musyawarah ini. Pertama mereview kegiatan desa yang sudah dilaksanakan pada tahun berjalan, menampung aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan kegiatan yang sedang berjalan dan yang akan dilaksanakan, membentuk Tim kerja perumus rencana APB-Kampung tahun 2025 serta serah terima dokumen berita acara hasil musyawarah RKPK.

BACA JUGA...  Masyarakat Sawang Nilai Inspektorat Pijay 'Melindungi' Koruptor Dana Desa

Pada musyawarah yang berlangsung setengah hari itu, RGM sebagai wakil masyarakat menampung semua aspirasi dari masyarakat yang hadir dari 2 dusun, yaitu Dusun Lentik dan Gele Gantung. Diantara aspirasi itu tentang pentingnya pembuatan qanun kampung, pembuatan gapura, peningkatan rehabilitasi beberapa drainase, pemasangan “polisi tidur” di jalan Puteri Pukes, penyediaan anggaran pemilihan reje baru dan pelatihan adat Gayo bagi generasi muda.

BACA JUGA...  Mendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah 

Terhadap aspirasi masyarakat tersebut, RGM kemudian menyimpulkan dalam bentuk sebuah notulen rapat dan notulen rapat berserta Naskah Berita Acaranya diserahkan kepada reje sebagai penerima mandat rakyat dalam mengeksekusi anggaran kampung.

Berkaitan dengan aspirasi itu, reje dalam sambutannya menyatakan, akan mengakomodir usulan dari masyarakat ini melalui anggaran tahun 2025 nanti, namun tetap merujuk pada skala prioritas dan kemampuan keuangan kampung.

Diketahui, pada kegiatan itu tampak hadir anggota RGM, reje, Banta, para Kaur, kepala dusun, sejumlah tokoh, perwakilan Posyandu, Poswindu, BUMK, Ketua Pemuda, Pendamping Desa, dan petue.(Salhadi).