TAPAKTUAN (MA) – Sebanyak 32 pejabat eselon III atau disebut pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan dilantik oleh Penjabat (Pj) Bupati Cut Syazalisma, S.STP di Aula Bappeda Lt. III, Senin, (26/2).
Pelantikan dan pengukuhan serta pengangkatan pejabat administrator itu, dilakukan setelah Pj. Bupati Aceh Selatan mengantongi surat persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/1533/OTDA tertanggal 21 Februari 2024.
Selain itu, telah mendapatkan surat kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 837/R-AK.02.02/SD/K/2024 Tanggal 31 Januari 2024 tentang pertimbangan teknis pengangkatan, mutasi, dan pengukuhan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
Menurut catatan, mutasi yang dilakukan Pj. Bupati Aceh Selatan itu, merupakan yang pertama sejak Cut Syazalisma menjabat.
Menurut Cut Syazalisma, pelaksanaan mutasi, rotasi maupun promosi hendaknya dipahami sebagai sebuah dinamika upaya optimalisasi kinerja sebuah organisasi.
“Bertujuan agar lingkungan organisasi tersebut dapat berjalan dengan lebih maksimal dan terus menjadi lebih baik,” kata Pj. Bupati Aceh Selatan.
Dikatakan, mutasi merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan efektifitas organisasi dalam menghadapi situasi serta perubahan yang terjadi




