Pemerintah Aceh Harus Jalankan Qanun Ketenagakerjaan

Minggu, 11 Oktober 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Bicara kekhususan Aceh, kita punya UUPA. Kemudian ada Qanun Nomor 7 tahun 2014. Dalam kontek hari ini bagaimana Pemerintah Aceh itu mau menjalankan qanun ini atau tidak,” tegas Falevi.

Menurut Falevi, selama ini Pemerintah Aceh belum menjalankan amanah Qanun Nomor 7 Tahun 2014 tersebut.

Sehingga, banyaknya pekerja-pekerja asing yang bebas keluar masuk Aceh untuk bekerja, sehingga secara kekhususan dan keistimewaan Aceh itu tidak pernah terealisasi di lapangan.

BACA JUGA...  Berbau KKN, Timses MANIS Jadi Plt. Dua Direktur

Fahlevi meminta agar Pemerintah Aceh menolak pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja yang bertentangan dengan UUPA.

“Kalau Pemerintah Aceh menerapkan UU Cipta Kerja di Aceh, maka bakal mengebiri UUPA. Dalam hal ini kita harus kaji lebih detail dan komprehensif, apakah undang-undang itu menabrak UUPA atau tidak,” sebutnya. (Syawaluddin/Red/IA)

Berita Terkait

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 
Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025
Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen
Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026
Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 
Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh
Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:50 WIB

PEMERINTAHAN

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:42 WIB

Pembangunan Masjid Babul Khairat di Kampung Suka Damai, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.

RAGAM BERITA

Masjid : Butuh Uluran Tangan Dermawan

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:45 WIB