Pemerintah Aceh Harus Jalankan Qanun Ketenagakerjaan

Minggu, 11 Oktober 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut, Ketua Komisi V DPRA itu, qanun Ketenagakerjaan dibuat dan disahkan di DPRA untuk dijalankan, dia berharap Pemerintah Aceh dapat segera menjalankan qanun itu.

Masih Fahlevi, asumsinya itu bentuk regulatif yang memang masuk dalam perundang-undangan, serta wajib dijalankan, apapun bentuk UU yang terpenting saat ini adalah kesejahteraan rakyat lebih penting dari segalanya

BACA JUGA...  Akun Instagram BEM UI, Jokowi Dicap ‘The King of Lip Service’

Falevi Kirani mengatakan dalam konteks negara dan regulasi, kepentingan rakyat dan hak-hak buruh harus diutamakan dan harus menjadi prioritas pemerintah sebelum membuat kebijakan.

Pihaknya dari pertama dirancang undang undang sapu jagat tersebut, sudah menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja karena dinilai tidak berpihak kepada kaum pekerja buruh.

“UU Cipta Kerja tersebut terkesan dipaksakan. Undang-undang ini akhirnya mendapat penolakan dari berbagai elemen, terutama kalangan buruh lantaran banyak pasal yang merugikan kaum buruh. Banyak pasal yang memang lebih menguntungkan pengusaha dibandingkan dengan pekerja,” terangnya.

BACA JUGA...  Jelang Pilkada, FPKR: Putra Terbaik Kluet Jadi Pilihan

Falevi menyampaikan, dalam konteks negara dan regulasi, kepentingan rakyat dan hak-hak buruh harus diutamakan dan itu menjadi prioritas pemerintah sebelum membuat kebijakan.

Terkait dengan kekhususan Aceh, disahkannya Undang Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) oleh DPR-RI akan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh.

Berita Terkait

Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA
Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO
Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan Tanggapi Pemberitaan 
TNI Bangun Jembatan di Gampong Lawe Buluh Didi
Demokrat Aceh Tengah Gelar Donor Darah 
Secara Aklamasi, M. Yusuf M. Amin Pimpin PGRI PC TJA 
Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Catatan Pansus DPRK Aceh Tengah Tentang Bencana 

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan Tanggapi Pemberitaan 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:20 WIB

TNI Bangun Jembatan di Gampong Lawe Buluh Didi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Demokrat Aceh Tengah Gelar Donor Darah 

Berita Terbaru

 Helmi ketua PETA Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:46 WIB

RAGAM BERITA

FPRMI Aceh Bahas Batas Pidana Pers

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:25 WIB

Puncak Gunung Lubuk Layu Samadua yang biasanya tampak menghijau dari kejauhan sekitar 3-4 Km, mini terlihat diliputi kabut asap.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Asap Kepung Aceh Selatan, Kapolres: Gunakan Masker 

Kamis, 15 Okt 2026 - 21:19 WIB

EKBIS

Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:13 WIB