ACEH BESAR (MA)— Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) terus mencari inovasi peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA). Salah satu opsi yang tengah dikaji serius adalah optimalisasi pengelolaan dan pemungutan zakat serta infak sebagai potensi sumber pendapatan daerah berbasis syariat.
Upaya ini ditindaklanjuti lewat pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Akademik bertajuk “Pengembangan Pengelolaan dan Pemungutan Zakat dan Infak sebagai Pendapatan Asli Aceh”, yang digelar Kamis, 10 Juli 2025, di Aula Hotel The Pade, Aceh Besar.
Acara ini dibuka langsung oleh Kepala BPKA yang diwakili Kepala Bidang Pendapatan, Saumi Elfiza, SE., M.Si.Ak. Dalam sambutannya, Saumi menekankan bahwa penguatan potensi zakat dan infak sebagai pendapatan daerah bukan hanya relevan secara fiskal, namun juga sejalan dengan implementasi syariat Islam di Aceh.
“Kita sedang mengkaji dari sisi akademik dan yuridis. Prinsipnya, potensi zakat sangat besar, dan jika pengelolaannya tepat, dapat memperkuat pembiayaan pembangunan sosial dan ekonomi daerah,” ujar Saumi.
FGD ini turut dihadiri oleh perwakilan Bappeda Aceh, Kepala Baitul Mal Aceh, perwakilan UPZ dan mitra Baitul Mal dari kabupaten/kota se-Aceh, serta para akademisi dari UIN Ar-Raniry dan Universitas Syiah Kuala.
Para peserta menyampaikan masukan dan pandangan dari sisi regulasi, kelembagaan, serta potensi zakat sektor produktif yang masih belum tergarap maksimal. Akademisi juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas agar publik percaya dan turut mendukung upaya ini.
FGD ini merupakan bagian dari rangkaian kajian akademik yang sedang disusun untuk menjadi dasar kebijakan Pemerintah Aceh dalam memformalkan zakat dan infak sebagai sumber Pendapatan Asli Aceh (PAA), selaras dengan kekhususan dan keistimewaan Aceh dalam penerapan syariat Islam.
Dengan pendekatan kolaboratif dan berbasis data, BPKA berharap lahir rekomendasi konkret dan sistematis demi memperkuat fondasi fiskal daerah melalui instrumen yang Islami dan berkeadilan sosial. (***)




