Pemberitaan Yang Perlu Segera Diklarifikasi Agar Tidak Semakin Merugikan Banyak Pihak

Kamis, 23 Maret 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Jacob Ereste 

Berita lama tentang keterlibatan
Ganjar Pranowo yang disebut Jaksa KPK merima USD 520.000 korupsi e-KTP perlu diklarifikasi, boleh dari pihak Kejaksaan KPK atau dari pihak Ganjar Pranowo sendiri agar tidak menjadi pengganjal untuk melaju dalam Pilpres 2024. Atau memang ada unsur kesengajaan untuk membiarkan berita buruk itu terus berkembang liar sehingga bisa menguntungkan satu atau lebih pihak tertentu dalam menangguk sensasi politik dalam menghadapi Pilpres 2024.

Yang pasti, berita yang terus beredar di media sosial itu sangat merugikan posisi Ganjar Pranowo untuk melaju dalam proses Pilpres yang semakin dekat pelaksanaannya. Padahal — sebagai calon kandidat peserta Pilres 2024 — Ganjar Pranowo merupakan calon kandidat yang cukup potensial untuk menjadi pilihan yang diunggulkan guna menjadi calon Presiden yang diunggulkan oleh masyarakat untuk memperbaiki tata kelola bernegara hingga tata kelola berbangsa untuk Indonesia di masa depan.

BACA JUGA...  Bantuan Menyentuh Srikandi Tamiang Untuk Korban Kebakaran

Berita lama yang masih terus beredar itu jelas sangat merugikan posisi Ganjar Pranowo yang ikut dikaitkan dalam pusaran korupsi mega proyek e-KTP. Syahdan, Andi Narogong sebagai anak buahnya Setya Novanto, mantan ketua DPR RI yang telah membagi-bagikan uang, ketika itu disebut oleh Jaksa penuntut dalam surat dakwaannya juga menerima uang ketika menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Catatan dalam pemberitaan yang dilansir oleh news.detik com dari Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, (PN. Tipikor) Jakarta, pada 9l Maret 2017.

BACA JUGA...  Terkait Pemberitaan, Wartawan Online Diduga Dianiaya

Pembiaran terhadap berita buruk yang terus berulang-ulang dilansir sejumlah media sosial ini, akan memberi kesan buruk terhadap pembaca — jika benar dan jika pun tidak benar — dari berita tersebut. Terlebih, terkait dengan kasus yang disebut oleh Jsjsa KPK dengan pemberian uang yang dilakukan di ruang kerja Mustoko Weni sekitar September-Oktober 2010.

Pada saat itu, Ganjar Pranowo disebutjan telah ikut menerima uang sebesar USD 500 ribu dalam kapisitas sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI dalam peranannya membantu persetujuan anggaran proyek e-KTP di Komisi II DPR RI.

Berikutnya, Ganjar Pranowo kembali disebut oleh Jaksa KPK itu menerima lagi uang sebanyak USD 25 ribu pada kisarab bulan Agustus 2012. Uang yang berasal dari Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang S Sudiharjo, katanya telah disampaikan ke Miryam S Haryani.

BACA JUGA...  RSUD MUDA SEDIA BANGKIT

Sikap pembiaran terhadap berita yang terus beredar secara liar ini tanpa klarifikasi dari pihak yang kompeten, tentu akan membuat persepsi serta kesan negatif, karena warga masyarakat yang membacanya bisa lebih liar lagi menafsirkan pemberitaan tersebut — karena muaranya akan selalu memberi kesan buruk pada pemerintah juga. Oleh karena itu, pihak-pihak yang kompeten perlu segera melalukan klarifikasi demi dan untuk kebaikan semua pihak. Utamanya untuk mendidik warga masyarakat afar tidak mengembangkan persepsi maupun tafsirnya atas pemberitaan itu terus dalam persepsi yang liar bergentayangan.(*).

Berita Terkait

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi
MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak
Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah
Tiga Hari Yang Menguji Diri
Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan
Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri
Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap
Lilawangsa Run 2026: Berlari Merawat Asa, Memulihkan Luka Pascabencana

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:56 WIB

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Rabu, 9 September 2026 - 18:16 WIB

MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak

Jumat, 4 September 2026 - 09:45 WIB

Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 13:44 WIB

Tiga Hari Yang Menguji Diri

Kamis, 3 September 2026 - 10:34 WIB

Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 Sep 2026 - 17:32 WIB

Rapat pembahasan APBK di DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit

Senin, 14 Sep 2026 - 17:19 WIB

Lepas sambut Kapolres Aceh Tengah.

RAGAM BERITA

Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo

Senin, 14 Sep 2026 - 17:05 WIB

Ketua Kopsen Baitul Qiradh Baburrayyan Rizwan Husein sedang sosialisasi cara Penguatan Jaringan Usaha bagi Koperasi Desa Merah Putih.

EKBIS

Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP

Senin, 14 Sep 2026 - 16:57 WIB