Pembabatan Kawasan Hutan Bakau Alur Cina dan Durhaka Sangat Memperihatinkan

Selasa, 5 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pembabatan Kawasan Hutan Bakau Alur Cina dan Durhaka Sangat Memperihatinkan.

Pembabatan Kawasan Hutan Bakau Alur Cina dan Durhaka Sangat Memperihatinkan.

Tim LembAHtari – Jurnalis menerbangkan drone setinggi 250 meter pada koordinat 4°,45371541 N 98°,2321576 E terlihat Area yang telah dibabat dan pembuatan bedeng-bedeng sepanjang sepadan di Alur China dan Alur Durhaka, kondisinya mulai ditanam sawit.

Diperkirakan dari foto drone [Foto Udara] bahwa; kawasan hutan lindung yang dibabat dan dialihfungsikan menjadi kebun sawit mencapai 500 hektar secara illegal.

BACA JUGA...  Pada Jam Ini, Pemkab Aceh Utara Salurkan Bantuan Banjir di Aceh Tamiang

Dia menegaskan, itu adalah bukti pembiaran diduga telah terjadi unsur kesengajaan dan pembiaran; tentunya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh beserta KPH Wilayah VIII Langsa harus bertanggung jawab atas terjadinya pembabatan dan atau perusakan ekosistem mangrove di Aceh Tamiang.

Perlu diketahui bahwa; Hutan Mangrove yang ada di Aceh Tamiang memiliki spesies terlengkap di Indonesia. Jika ini terus dibiarkan banjir Rof dan Intrusi air asin akan menghantam wilayah pemukiman pesisir Aceh Tamiang.

BACA JUGA...  Sertu Prengki Purba Pantau Harga Sembako Dan Sosialisasikan Prokes

Mengingat data kawasan hutan bakau di Aceh Tamiang di empat kecamatan pesisir Aceh Tamiang mencapai ±24,720,2 hektar terdiri dari Hutan Produksi (HP), Hutan Lindung (HL) dan kawasan konservasi terluas di Provinsi Aceh.

LembAHtari – Jurnalis menilai bahwa; Kondisi kawasan hutan Mangrove di Aceh Tamiang saat ini sangat kritis. Perusakan terbesar dibabat untuk dialihfungsikan menjadi perkebunan Kelapa Sawit secara ilegal.

BACA JUGA...  DI ANTARA LUMPUR DAN AMANAH BANTUAN

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

POLITIK

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:16 WIB

Nelayan Pesisir Asel  Deklarasikan Penjagaan Laut.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

LINTAS BARAT - SELATAN

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:05 WIB

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB