Pembabatan Kawasan Hutan Bakau Alur Cina dan Durhaka Sangat Memperihatinkan

Pembabatan Kawasan Hutan Bakau Alur Cina dan Durhaka Sangat Memperihatinkan.

Tim LembAHtari – Jurnalis menerbangkan drone setinggi 250 meter pada koordinat 4°,45371541 N 98°,2321576 E terlihat Area yang telah dibabat dan pembuatan bedeng-bedeng sepanjang sepadan di Alur China dan Alur Durhaka, kondisinya mulai ditanam sawit.

Diperkirakan dari foto drone [Foto Udara] bahwa; kawasan hutan lindung yang dibabat dan dialihfungsikan menjadi kebun sawit mencapai 500 hektar secara illegal.

BACA JUGA...  DINYATAKAN RUSAK BERAT, ARMIA PAHMI AJUKAN SANGGAHAN KEBERATAN

Dia menegaskan, itu adalah bukti pembiaran diduga telah terjadi unsur kesengajaan dan pembiaran; tentunya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh beserta KPH Wilayah VIII Langsa harus bertanggung jawab atas terjadinya pembabatan dan atau perusakan ekosistem mangrove di Aceh Tamiang.

Perlu diketahui bahwa; Hutan Mangrove yang ada di Aceh Tamiang memiliki spesies terlengkap di Indonesia. Jika ini terus dibiarkan banjir Rof dan Intrusi air asin akan menghantam wilayah pemukiman pesisir Aceh Tamiang.

BACA JUGA...  Jelang Konsolidasi Akbar, Bupati Armia : ‘Jangan Terprovokasi, Jaga Keamanan dan Ketertiban’

Mengingat data kawasan hutan bakau di Aceh Tamiang di empat kecamatan pesisir Aceh Tamiang mencapai ±24,720,2 hektar terdiri dari Hutan Produksi (HP), Hutan Lindung (HL) dan kawasan konservasi terluas di Provinsi Aceh.

LembAHtari – Jurnalis menilai bahwa; Kondisi kawasan hutan Mangrove di Aceh Tamiang saat ini sangat kritis. Perusakan terbesar dibabat untuk dialihfungsikan menjadi perkebunan Kelapa Sawit secara ilegal.