Laporan | Syawaluddin
KUALASIMPANG (MA) – Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Aceh. Fadlon, SH. dukung sepenuhnya pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021, tetapi; proses Belajar Tatap Muka (BTM) harus tetap mengedepankan Protokol Kesehatan.
Dukungan untuk dilaksanakannya BTM, di Kabupaten Aceh Tamiang tersebut mengacu SKB Empat Menteri dan diperkuat oleh Intruksi Bupati Aceh Tamiang dengan Nomor 6180 Tahun 2020 tertanggal 19 Desember 2020.
“Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 harus sama – sama kita sukseskan pelaksanaannya,” sebut Fadlon pada mediaaceh.co.id. di Karang Baru, Minggu, 3 Januari 2021.
Menurutnya dengan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Kecuali itu; Intruksi Bupati Aceh Tamiang dengan Nomor 6180 Tahun 2020 tertanggal 19 Desember 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Pada Masa Kebiasaan Baru (New Normal) Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 perlu disukseskan secara bersama.
Halaman : 1 2 Selanjutnya















