BEM Unsyiah Desak Bandara Sultan Iskandar Muda Turunkan Tarif PJP2U

Banda Aceh (ADC)- Kenaikan Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau biasa dikenal _airport tax_ untuk penerbangan internasional dari Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh naik.

Adapun biaya yang dikenakan kepada setiap penumpang ke luar negeri, menjadi Rp 150 ribu per orang.

Hal ini menyebabkan kepanikan di antara masyarakat yang ingin menggunakan penerbangan udara untuk berpergian jauh. Termasuk juga para mahasiswa yang ingin kembali ke kampung halaman yang jauh ataupun yang ingin kembali dari kampung halaman setelah berakhir kegiatan kuliah nya.

BACA JUGA...  Sembilan Kampung Serahkan Berkas DD

Karena, kenaikan tarif PJP2U dan kenaikan harga tiket pesawat yang sangat drastis ini, membuat masyarakat dan mahasiswa menjadi gelisah terhadap penerbangan nasional.

Ketua BEM Unsyiah Rival perwira, mempertanyakan mengapa hal ini bisa terjadi. Apakah karena transportasi udara merupakan transfortasi yang sangat penting untuk menunjang sistem pemerintahan, perekonomian, pertahanan dan keamanan.

BACA JUGA...  Pidie Pamerkan Rimba Sawah dan Laut di Stand Dewan UKM MTQ 34

“Dengan naiknya harga tiket dan tarif PJP2U menyebabkan berkurangnya penumpang layanan udara, atau apakah karena naiknya harga aftur sebagai bahan bakar pesawat.,” ujar Rival, dalam siaran persnya kepada media ini, Selasa 2 Juli 2019.