ACEH TAMIANG, (MA) | Tindaklanjuti Kunjungan Kerja (Kunker) Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) provinsi Aceh, Azhari di Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Sejumlah 9 Kampung (Desa) serah Berkas Dana Desa (DD).
Menindaklanjuti kunker tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Yusriati, mendatangi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Langsa.
Kedatangan Yusriati bersama tim BPKD untuk mengantarkan berkas penyaluran ADD Tahap 1 dari sejumlah kampung dalam Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang. Kehadiran Yusriati diterima langsung oleh Kepala KPPN Langsa, Izwan, di ruang kerjanya, Senin (27/1/2020).
Kepala BPKD, Yusriati mengatakan maksud kedatangan dirinya bersama tim untuk mengantarkan berkas penyaluran DD Tahap 1 tahun 2020. Ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut arahan Kepala DPMG Aceh, Azhari, pada Rapat Koordinasi bersama SKPK Aceh Tamiang pada Jumat (24/1) pekan lalu.
Yusriati menyebutkan, langkah Pemkab juga sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada Ratas Kabinet tanggal 11 Desember 2019 yang dituangkan dalam kebijakan penyaluran dana desa.
Melalui PMK No. 205/PMK.07/2019 yang dikeluarkan tanggal 31 Desember 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Di sana diatur mekanisme penyaluran Dana Desa tahun 2020 dibagi tiga tahap dengan komposisi yaitu 40% (tahap I), 40% (tahap II), 20% (tahap III).




