PAW Wakil Ketua DPRK Bireuen Sudah Legal Hukum, Irwandi Yusuf Minta Pj Gubernur Aceh Segera Keluarkan SK

Rabu, 8 Februari 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Irwandi Yusuf Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (PNA).

Irwandi Yusuf Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (PNA).

BIREUEN (MA) – Pengadilan Negeri Bireuen tolak gugatan Suhaimi Hamid anggota DPRK Bireuen yang mempermasalahkan Surat DPP PNA Nomor 708/DPP-PNA/IV/2022 Tanggal 22 April 2022.

Permasalahan tersebut tentang usulan pergantian terhadap Wakil Ketua DPRK Bireuen periode 2019-2024 dirinya (Suhaimi Hamid) digantikan dengan Aida Fitria, S.Pd.

Saat dimintai keterangan oleh awak media ini terkait hal tersebut, Irwandi Yusuf Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (PNA), Selasa, (7/2/23) mengatakan, Pengadilan Negeri Bireuen telah memberikan Putusan Sela terhadap gugatan tersebut pada 7 Februari 2023.

“Putusan Sela terhadap gugatan tersebut yang pada pokoknya menyatakan Pengadilan Negeri Bireuen tidak berwenang mengadili perkara ini, sesuai Pasal 201 ayat (2) Recht Reglement voor de Buitengewesten (instrumen hukum yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan suatu persidangan untuk perkara perdata, yang berlaku di luar Pulau Jawa dan Madura), bentuk keputusan ini menjadi putusan akhir.” jelasnya Ketua Umum PNA Irwandi Yusuf.

BACA JUGA...  Kecewakan Timses, Anggota Dewan dari PNA Diganti

Selanjutnya, saat ini Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP PNA) akan segera meminta Pj Gubernur Aceh untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua DPRK Bireuen dari kader PNA. Mengingat proses ini sudah sangat lama sekali, sejak bergulir Pergantian Antar Waktu (PAW( posisi wakil ketua DPRK Bireuen dari PNA pada bulan April tahun 2022 yang lalu. Dan semua kelengkapan legal administrasi telah dipenuhi secara legal hukum sudah sah, sebut mantan Gubernur Aceh itu

BACA JUGA...  Walidi Paloh Gadeng Peusijuek Ayah Wa-Panyang di Dayah Madinatuddiyah Darul Huda

“DPP PNA akan melakukan upaya hukum jika Pj Gubernur Aceh tidak segera mengeluarkan SK Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua DPRK Bireuen dari PNA atas nama Sdr. Suhaimi Hamid digantikan dengan Sdri. Aida Fitria, S.Pd,” tegasnya.

Sebelumnya, Suhaimi Hamid menggugat Ketua DPRK Bireuen, Wakil Ketua I DPRK Bireuen, Sekretaris DPRK Bireuen, DPP PNA, DPW PNA Kabupaten Bireuen, Aida Fitria, Ketua Fraksi Partai Aceh DPRK Bireuen, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRK Bireuen, Ketua Fraksi PPP, PKS dan PAN DPRK Bireuen, Ketua Fraksi Juang Bersama DPRK Bireuen, Gubernur Aceh c.q. Pj Bupati Bireuen, Pemerintah Republik Indonesia c.q. Pj Gubernur Aceh.

BACA JUGA...  Bersama Hamdani Caleg DPRK Aceh Utara Dapil I yang Berjiwa Sosial dan Membangun

Gugatan Suhaimi Hamid Nomor 10/G/Pdt.G/2022 PN Bireuen pada pokoknya mempermasalahkan Surat DPP PNA Nomor 708/DPP-PNA/IV/2022 Tanggal 22 April 2022 Perihal mengusulkan pergantian terhadap Wakil Ketua DPRK Bireuen periode 2019-2024 atas nama Sdr. Suhaimi Hamid digantikan dengan Sdri. Aida Fitria, S.Pd.

Perbuatan Ketua DPRK Bireuen, Wakil Ketua I DPRK Bireuen, Sekretaris DPRK Bireuen, DPP PNA, DPW PNA Kabupaten Bireuen, Aida Fitria, Ketua Fraksi Partai Aceh DPRK Bireuen, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRK Bireuen, Ketua Fraksi PPP, PKS dan PAN DPRK Bireuen, Ketua Fraksi Juang Bersama DPRK Bireuen, Gubernur Aceh c.q. Pj. Bupati Bireuen, Pemerintah Republik Indonesia c.q. Pj. Gubernur Aceh adalah perbuatan melawan hukum.(Iqbal)

Berita Terkait

DPP PA Gelar FGD, Lukman Hakim: Pentingnya Ideologi Ke Acehan 
Kamalul Pimpin Partai Golkar, Targetkan Enam Kursi dan Rebut Ketua DPRK Aceh Selatan 
PA Sukses Gelar Pendidikan Politik untuk Anggota
Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar
Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA
Demokrat Aceh Tengah Gelar Donor Darah 
Fitriana Mugie Sambangi Diana Putri Amelia Anggota DPR Aceh dari Partai Golkar
Mohd Amin Kembali Pimpin Golkar Bener Meriah

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DPP PA Gelar FGD, Lukman Hakim: Pentingnya Ideologi Ke Acehan 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Kamalul Pimpin Partai Golkar, Targetkan Enam Kursi dan Rebut Ketua DPRK Aceh Selatan 

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:30 WIB

PA Sukses Gelar Pendidikan Politik untuk Anggota

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:10 WIB

Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Masyarakat Gayo Dorong Pemekaran ALA

Berita Terbaru

Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M. Si.

PEMERINTAHAN

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:51 WIB

Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Brigadir Jenderal TNI Mahesa Fitriadi.

EKBIS

Pangdam IM Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:08 WIB