PAW Wakil Ketua DPRK Bireuen Sudah Legal Hukum, Irwandi Yusuf Minta Pj Gubernur Aceh Segera Keluarkan SK

Rabu, 8 Februari 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Irwandi Yusuf Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (PNA).

Irwandi Yusuf Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (PNA).

BIREUEN (MA) Pengadilan Negeri Bireuen tolak gugatan Suhaimi Hamid anggota DPRK Bireuen yang mempermasalahkan Surat DPP PNA Nomor 708/DPP-PNA/IV/2022 Tanggal 22 April 2022.

Permasalahan tersebut tentang usulan pergantian terhadap Wakil Ketua DPRK Bireuen periode 2019-2024 dirinya (Suhaimi Hamid) digantikan dengan Aida Fitria, S.Pd.

Saat dimintai keterangan oleh awak media ini terkait hal tersebut, Irwandi Yusuf Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (PNA), Selasa, (7/2/23) mengatakan, Pengadilan Negeri Bireuen telah memberikan Putusan Sela terhadap gugatan tersebut pada 7 Februari 2023.

“Putusan Sela terhadap gugatan tersebut yang pada pokoknya menyatakan Pengadilan Negeri Bireuen tidak berwenang mengadili perkara ini, sesuai Pasal 201 ayat (2) Recht Reglement voor de Buitengewesten (instrumen hukum yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan suatu persidangan untuk perkara perdata, yang berlaku di luar Pulau Jawa dan Madura), bentuk keputusan ini menjadi putusan akhir.” jelasnya Ketua Umum PNA Irwandi Yusuf.

BACA JUGA...  Pj Bupati Dampingi Pj Gubernur Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang di Aceh Utara 

Selanjutnya, saat ini Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP PNA) akan segera meminta Pj Gubernur Aceh untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua DPRK Bireuen dari kader PNA. Mengingat proses ini sudah sangat lama sekali, sejak bergulir Pergantian Antar Waktu (PAW( posisi wakil ketua DPRK Bireuen dari PNA pada bulan April tahun 2022 yang lalu. Dan semua kelengkapan legal administrasi telah dipenuhi secara legal hukum sudah sah, sebut mantan Gubernur Aceh itu

BACA JUGA...  AHY Ajak Kader Dukung Anies Baswedan 

“DPP PNA akan melakukan upaya hukum jika Pj Gubernur Aceh tidak segera mengeluarkan SK Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua DPRK Bireuen dari PNA atas nama Sdr. Suhaimi Hamid digantikan dengan Sdri. Aida Fitria, S.Pd,” tegasnya.

Sebelumnya, Suhaimi Hamid menggugat Ketua DPRK Bireuen, Wakil Ketua I DPRK Bireuen, Sekretaris DPRK Bireuen, DPP PNA, DPW PNA Kabupaten Bireuen, Aida Fitria, Ketua Fraksi Partai Aceh DPRK Bireuen, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRK Bireuen, Ketua Fraksi PPP, PKS dan PAN DPRK Bireuen, Ketua Fraksi Juang Bersama DPRK Bireuen, Gubernur Aceh c.q. Pj Bupati Bireuen, Pemerintah Republik Indonesia c.q. Pj Gubernur Aceh.

BACA JUGA...  Zulfadhli Minta Pj Gubernur Aceh Segera Ganti Taqwallah

Gugatan Suhaimi Hamid Nomor 10/G/Pdt.G/2022 PN Bireuen pada pokoknya mempermasalahkan Surat DPP PNA Nomor 708/DPP-PNA/IV/2022 Tanggal 22 April 2022 Perihal mengusulkan pergantian terhadap Wakil Ketua DPRK Bireuen periode 2019-2024 atas nama Sdr. Suhaimi Hamid digantikan dengan Sdri. Aida Fitria, S.Pd.

Perbuatan Ketua DPRK Bireuen, Wakil Ketua I DPRK Bireuen, Sekretaris DPRK Bireuen, DPP PNA, DPW PNA Kabupaten Bireuen, Aida Fitria, Ketua Fraksi Partai Aceh DPRK Bireuen, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRK Bireuen, Ketua Fraksi PPP, PKS dan PAN DPRK Bireuen, Ketua Fraksi Juang Bersama DPRK Bireuen, Gubernur Aceh c.q. Pj. Bupati Bireuen, Pemerintah Republik Indonesia c.q. Pj. Gubernur Aceh adalah perbuatan melawan hukum.(Iqbal)

Berita Terkait

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 
Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026
Percakapan di X Terkait Pilpres 2029
Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Eks GAM Minta Pusat Tepati Janji Damai
Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap
Sahabat Presisi Ingatkan Risiko Politisasi di Balik Isu Pergantian Kapolri

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Percakapan di X Terkait Pilpres 2029

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM saat melantik Direktur Utama PT Bina Usaha dan jajaran Komisaris.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Tunjuk Zulfikar Sebagai Direktur Utama PT Bina Usaha

Selasa, 8 Sep 2026 - 09:52 WIB

PERISTIWA

SPS Aceh Berduka, CEO Kabar Aceh Dedi Rahman Berpulang

Selasa, 8 Sep 2026 - 07:38 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat membaca pesan dan pidato pada Milad Samudra Pasai dan Aceh Utara ke-800 tahun

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Serukan Menjaga Amanah Indatu

Senin, 7 Sep 2026 - 20:31 WIB

PEMERINTAHAN

Pidie Jaya Cetak Ratusan Wirausaha Lewat TMT Batch IX 

Senin, 7 Sep 2026 - 19:50 WIB