JAKARTA (MA) — Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada pasangan calon Drs. Shabela Abubakar, M.Kom dan Eka Saputra, ST untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh Tengah, Selasa, (27/8).
Keputusan ini menandai langkah penting bagi pasangan tersebut dalam persiapan menghadapi Pilkada yang akan datang.
Penyerahan SK dilakukan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Aceh Tengah, Helmi Affandy, di Jakarta pada Senin (26/8/2024). Pasangan Shabela Abubakar dan Eka Saputra menerima langsung SK tersebut dengan didampingi oleh sejumlah petinggi partai.
Dalam pernyataannya, Helmi Affandy menjelaskan bahwa SK tersebut diberikan setelah Shabela Abubakar melalui berbagai tahapan, mulai dari pendaftaran di tingkat DPC hingga penyampaian visi dan misi di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Aceh.
Penyerahan SK juga disaksikan oleh Bendahara DPC Partai Gerindra Aceh Tengah, meskipun Sekretaris DPC tidak dapat hadir karena tengah dilantik pada hari yang sama.
“Kebetulan Sekretaris kita sedang dilantik hari ini, jadi tidak bisa hadir untuk menyerahkan SK ini,” ujar Helmi.
Shabela Abubakar menyambut baik keputusan ini dan menyatakan bahwa dirinya akan segera mendaftarkan diri ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah dalam waktu dekat. Ia bahkan menyebutkan rencana pendaftaran tersebut akan dilakukan pada hari Kamis mendatang.





