Panwaslih Bener Meriah: Anggota DPRK yang Kampanye Wajib Memiliki Izin

Kamis, 10 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Surahman, M.Pd, Ketua Panwaslih Bener Meriah.

Surahman, M.Pd, Ketua Panwaslih Bener Meriah.

BENER MERIAH (MA) Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bener Meriah, telah mengeluarkan himbauan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Bener Meriah, agar anggotanya yang akan terlibat dalam kegiatan kampanye termasuk menjadi juru kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) wajib memiliki izin kampanye.

Himbauan tertulis itu telah dikirim ke Sekretariat DPRK, Selasa, (8/10/2024). Pernyataan itu disampaikan oleh, Ketua Panwaslih Bener Meriah, Surahman M.Pd, Kamis, (10/10/2024).

BACA JUGA...  Pasangan DAKAR Lolos Verifikasi Faktual Kedua

Menurut Surahman, merujuk pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2014, Pasal 148 ayat 2 bahwa, ‘’anggota DPRD kabupaten adalah pejabat daerah’’. Karena itu, sebagai pejabat daerah, tentu anggota dewan yang ingin berkampanye atau menjadi juru kampanye harus lebih dulu mendapat izin dari ketua DPRK.

Surahman menambahkan, selaku pejabat daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 dan Qanun Aceh Nomor 7 tahun 2024, maka, “Gubernur /Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Wali kota/Wakil Wali Kota, atau pejabat negara lainnya, serta pejabat daerah dapat ikut dalam kampanye dengan ketentuan mengajukan izin kampanye. ‘’Izin tersebut dikeluarkan oleh ke ketua DPRK,’’jelasnya. (Salhadi)

BACA JUGA...  Kantongi Data Seluruh TPS, Mualem-Dek Fadh Unggul

Berita Terkait

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 
Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026
Percakapan di X Terkait Pilpres 2029
Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Eks GAM Minta Pusat Tepati Janji Damai
Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap
Sahabat Presisi Ingatkan Risiko Politisasi di Balik Isu Pergantian Kapolri

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Percakapan di X Terkait Pilpres 2029

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Berita Terbaru

Usai Coffee Morning foto bersama awak media di Polsek Sukakarya Kota Sabang

RAGAM BERITA

Coffee Morning Kapolres Sabang, Media Diajak Perkuat Sinergitas

Jumat, 11 Sep 2026 - 17:14 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM saat menyerahkan santunan dan memeluknya anak yatim dengan air mata berlinang di acara Harlah Samudra Pasai Ke-800 tepatnya pada malam keempat acara tersebut, Kamis malam, (10/9).

PEMERINTAHAN

800 Tahun Samudera Pasai, Anak Yatim Tersenyum di Aceh Utara 

Jumat, 11 Sep 2026 - 08:05 WIB