Lebih rinci, Rusli menjelaskan, perekrutan calon anggota Panwascam di Provinsi Aceh berbeda dengan Perekrutan Panwascam yang ada di provinsi lain. Di provinsi lain menerapkan sistem existing (evaluasi) terhadap Panwascam yang bertugas di Pileg lalu. Sedangkan untuk Provinsi Aceh tidak menerapkan sistem tersebut akan tetapi melakukan rekrut ulang.
Terkait pendaftaran, Rusli mengatakan bisa secara langsung dilakukan di Kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah, Jalan Empus Talu, Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah. Sedangkan untuk persyaratannya juga bisa dilihat atau mengunduh di Website panwaslihacehtengah.id, media sosial Facebook Panwaslihacehtengah.id dan Instagram panwaslihacehtengah.id.(Salhadi)




