TAKENGON (MA) – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tengah, Tanggal 25 Juli 2024 resmi mengumumkan rekruitmen Calon Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam). Pengumuman perekrutan dikeluarkan dengan Nomor : 008/KP.00.02/AC-08/VII/2024.
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah, Ismid Ridha Isma, melalui Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Rusli, kepada mediaaceh.co.id, Kamis (25/7), mengatakan, sehubungan dengan telah dikeluarkan pengumuman ini, dipersilahkan kepada masyarakat yang berminat untuk mendaftarkan diri.
Selanjutnya, Rusli, yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Perekrutan Panwascam ini menambahkan, Panwascam ini dibentuk oleh Panwaslih di tingkat kabupaten yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 di wilayah kecamatan, sebagaimana yang disebutkan di dalam Pasal 1 angka 19 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Perekrutan calon Panwascam dilakukan secara serentak di seluruh Aceh mulai penerimaan berkas sejak tanggal 27 Juli hingga 29 Juli 2024. Hal itu sesuai dengan pengumuman yang sudah kita keluarkan,” terangnya.



