Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan data “Peta Demografi Jaminan Kesehatan Aceh 2026” yang menggambarkan dinamika kepesertaan JKA, distribusi pembiayaan hingga proyeksi prioritas kebijakan kesehatan daerah.
Berdasarkan hasil pemadanan data BPJS dan BPS tahun anggaran 2026, jumlah penduduk Aceh tercatat sebanyak 5.703.282 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.010.540 jiwa telah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga capaian Universal Health Coverage (UHC) Aceh mencapai 87,85 persen.
Segmen peserta terbesar berasal dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang disubsidi pemerintah pusat, yakni mencapai 3.275.490 jiwa atau sekitar 57,43 persen dari total penduduk Aceh.
Sementara peserta dari kalangan ASN, TNI/Polri, pensiunan dan peserta mandiri tercatat sebanyak 1.130.604 jiwa atau 19,82 persen. Adapun peserta JKA aktif yang ditanggung Pemerintah Aceh mencapai 604.446 jiwa atau sekitar 10,60 persen.
Selain itu, terdapat proyeksi calon peserta mutasi sebanyak 276.620 jiwa atau 4,85 persen. Sedangkan calon peserta nonaktif diperkirakan mencapai 416.122 jiwa atau sekitar 7,30 persen dari total populasi Aceh.
“Dokumen ini menunjukkan bahwa sistem JKA, baik peserta awal maupun mutasi, secara langsung menopang perlindungan kesehatan lebih dari 881 ribu jiwa. Angka itu menjadi pelengkap utama terhadap skema PBI-JK nasional yang selama ini mencakup lebih dari separuh penduduk Aceh,” ujar Panglima Asahan.




