Palsukan Surat Serah Terima KMP Singkil-3, Mahasiswa Desak Penegak Hukum Usut Tuntas

Rabu, 18 Agustus 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Palsukan Surat Serah Terima KMP Singkil-3, Mahasiswa Desak Penegak Hukum Usut Tuntas

Laporan | Syawaluddin

SINGKIL (MA) – Palsukan dokumen Surat Serah Terima Kapal Muat dan Penyebarangan (KMP) Singkil-3 oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Bidang Pendidikan Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS), Andika Syahputra mengecam keras tindakan tersebut dan minta penegak hukum mengusut hingga tuntas kasus itu.

BACA JUGA...  Wapres USK Jadi Korban Pengeroyokan  di Depan Presiden

Andika mengecam tindakan oknum yang membuat surat serah terima KMP Singkil-3 yang mengatasnamakan seakan-akan sebagai penerima kepala Desa Pulau Balai kecamatan Pulau Banyak.

Merujuk pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)  Pasal 263 ayat 1 berbunyi [Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun].

BACA JUGA...  Armia Fahmi – Ismail Sah Pasangan Calon Tunggal Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang

“Dalam pemeriksaan saksi terkuak ada surat serah terima kapal KMP Singkil 3 ke desa Pulau Balai. Seperti yang disampaikan oleh kepala desa pulau balai kecamatan pulau banyak, kapal KMP Singkil-3 diserahkan kepada desa tersebut. Padahal pihak kepala desa tidak mau dan tidak ada meminta kapal KMP SINGKIL 3 tersebut,” Jelas Andika.

Berita Terkait

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Selasa, 22 September 2026 - 18:30 WIB

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Berita Terbaru

TNI bersama warga Ase sedang melakukan pekerjaan pembangunan jembatan beton.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

MILITER

TNI Bangun Jembatan Beton di Aceh Selatan 

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:36 WIB

KESEHATAN

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:27 WIB

Pansus DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Catatan Pansus DPRK Aceh Tengah Tentang Bencana 

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:52 WIB

Saat Azhari warga Gampong Teuping Gajah dirujuk ke RSUD Cut Mutia.

KESEHATAN

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:29 WIB

Geuchik Gampong Buket Jrat Manyang Dahlawi yang didampingi oleh Ketua Kopdes Merah Putih Gampong dan Babinsa Koramil 014/Tja saat menerima Mobil Kopdes Merah Putih di Makodim 0103/Aut, Senin (12/10).

PEMERINTAHAN

Dua Gampong di Tanah Jambo Aye Terima Mobil Kopdes Merah Putih

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:21 WIB