Pak Itam Pimpin Konsultasi DPR Aceh dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kerja Pendidikan RI

Delegasi Komisi VI DPR Aceh dalam konsultasi penting dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kerja Pendidikan RI di Jakarta.

JAKARTA (MA) H. Asmauddin, yang lebih dikenal dengan sapaan Pak Itam, memimpin delegasi Komisi VI DPR Aceh dalam konsultasi penting dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kerja Pendidikan RI di Jakarta.

Konsultasi ini bertujuan untuk memperjuangkan pembentukan Qanun Aceh tentang perlindungan guru.

Pak Itam, bersama anggota DPR Aceh Komisi VI, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap guru merupakan isu krusial yang memerlukan perhatian segera.

“Banyaknya aspirasi di lapangan tentang perlindungan guru dan hak-hak guru yang selama ini masih banyak permasalahan dan keluhan, kami akan terus berjuang agar Qanun ini bisa segera diterapkan,” tegas Pak Itam dihadapan awak media, Selasa (11/06/2024).

BACA JUGA...  Arfiansyah Minta Kepada Dinkes dan Kapus Selesaikan Hak Tenaga Medis

Menurut Pak Itam, Qanun Aceh ini tidak hanya penting untuk melindungi hak-hak guru tetapi juga vital untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh.

“Perjuangan ini semata-mata untuk kesejahteraan guru di daerah dan mengangkat pendidikan Aceh ke tingkat yang lebih baik,” lanjutnya.

Komisi VI DPR Aceh berharap bahwa melalui pertemuan ini, akan ada langkah konkret yang diambil oleh pemerintah pusat untuk mendukung inisiatif pembentukan Qanun Aceh tentang perlindungan guru.

BACA JUGA...  Website LPSE Aceh Mendadak Aktif, Korlap KAPPRA: Ketahuan Mainkan Dana APBA ya?

Ini adalah bagian dari upaya terus-menerus untuk memastikan bahwa para guru mendapatkan perlindungan dan hak-hak yang layak sehingga dapat menjalankan tugas mereka dengan baik.

Pertemuan ini menjadi titik penting dalam upaya memperjuangkan hak-hak guru di Aceh, dan diharapkan Qanun yang diusulkan dapat segera diterapkan untuk memberikan dampak positif bagi kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.(R).