Pak Itam Pimpin Konsultasi DPR Aceh dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kerja Pendidikan RI

Kamis, 13 Juni 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Delegasi Komisi VI DPR Aceh dalam konsultasi penting dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kerja Pendidikan RI di Jakarta.

Delegasi Komisi VI DPR Aceh dalam konsultasi penting dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kerja Pendidikan RI di Jakarta.

JAKARTA (MA) H. Asmauddin, yang lebih dikenal dengan sapaan Pak Itam, memimpin delegasi Komisi VI DPR Aceh dalam konsultasi penting dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kerja Pendidikan RI di Jakarta.

Konsultasi ini bertujuan untuk memperjuangkan pembentukan Qanun Aceh tentang perlindungan guru.

Pak Itam, bersama anggota DPR Aceh Komisi VI, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap guru merupakan isu krusial yang memerlukan perhatian segera.

BACA JUGA...  Muzakir Manaf Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

“Banyaknya aspirasi di lapangan tentang perlindungan guru dan hak-hak guru yang selama ini masih banyak permasalahan dan keluhan, kami akan terus berjuang agar Qanun ini bisa segera diterapkan,” tegas Pak Itam dihadapan awak media, Selasa (11/06/2024).

Menurut Pak Itam, Qanun Aceh ini tidak hanya penting untuk melindungi hak-hak guru tetapi juga vital untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh.

BACA JUGA...  Kokok Ayam Jantan dari Timur: Pemasangan Papan Bunga Tokoh Adat Buay Beliuk Negeri Tua di Mapolres Lampung Timur Terancam Dipidanakan

“Perjuangan ini semata-mata untuk kesejahteraan guru di daerah dan mengangkat pendidikan Aceh ke tingkat yang lebih baik,” lanjutnya.

Komisi VI DPR Aceh berharap bahwa melalui pertemuan ini, akan ada langkah konkret yang diambil oleh pemerintah pusat untuk mendukung inisiatif pembentukan Qanun Aceh tentang perlindungan guru.

Ini adalah bagian dari upaya terus-menerus untuk memastikan bahwa para guru mendapatkan perlindungan dan hak-hak yang layak sehingga dapat menjalankan tugas mereka dengan baik.

BACA JUGA...  Pj Sekda Aceh Utara Serahkan Santunan Kematian untuk Aparatur Gampong

Berita Terkait

Live TikTok Jadi Kanal Aduan, Ayah Wa Respons Cepat Keluhan Warga 
Kelola Dana Pensiun, Bank Aceh dan TASPEN Kerja Sama 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Ayah Wa: Insyaallah 52 Ribu Jiwa Jadup Pekan Ini Cair
Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggung Jawab Lingkungan
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Tarmizi Ajak Pemuda Jauhi Narkoba dan Judi Online 
Muhammad Saleh: Pak Presiden Prabowo Evaluasi Pejabat di Aceh 

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Live TikTok Jadi Kanal Aduan, Ayah Wa Respons Cepat Keluhan Warga 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Kelola Dana Pensiun, Bank Aceh dan TASPEN Kerja Sama 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggung Jawab Lingkungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Kelola Dana Pensiun, Bank Aceh dan TASPEN Kerja Sama 

Rabu, 19 Agu 2026 - 21:26 WIB

HUKOM

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:30 WIB