Oknum Guru Kurung Siswa, Jamaluddin: Kita Sudah Tegur dan Beri Pembinaan Khusus

Kadisdikbud Aceh Utara Jamaluddin,S.Sos.,M.Pd.

LHOKSUKON (MA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Utara tidak dapat mentolerir kejadian pengurungan siswa dalam kelas saat jam olahraga oleh oknum guru di SD Negeri 4 Tanah Pasir. Kejadian tersebut beredar di media sosial TikTok @newsrbaceh.com baru-baru ini.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Aceh Utara Jamaluddin, S.Sos.,M.Pd pada mediaaceh.co.id lewat siaran persnya, Sabtu, (11/11).

BACA JUGA...  Sekolah Inspirasi Bangsa: Program Karakter Anak, Harapan Masa Depan

“Kita tidak dapat mentolerir kejadian di SD Negeri 4 Tanah Pasir, dimana guru mengurung siswa di dalam kelas dengan alasan pendisiplinan. Jika memang siswa tersebut melanggar tata tertib sekolah, ada mekanisme pendisiplinan yang bisa ditempuh,” kata Jamaluddin.

Oleh karena itu, Kata Jamal,S.Sos, sapaan akrabnya itu, Guru yang bersangkutan telah diberikan teguran dan selanjutnya akan dilakukan pembinaan khusus.

BACA JUGA...  Lokasi Masjid Apung Tapaktuan, Sudah Terang Benderang 

Dikatakannya, Disdikbud Aceh Utara melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) wilayah tersebut, hari ini, sedang melakukan pertemuan dengan seluruh pihak yang bersangkutan.

“Hari ini kita bersama K3S wilayah tersebut sedang melakukan pertemuan dengan seluruh pihak yang bersangkutan,” ujar Jamal, S. Sos.

Disdikbud Aceh Utara akan terus meningkatkan pengawasan agar kejadian ini tidak terulang di sekolah-sekolah lainnya, ungkapnya.