Oknum Geuchik Diduga “Sengklek Gamet” Sang Wanita Dikabarkan Kabur

Jumat, 24 Januari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen (MA) – Lemahnya penerapan hukum jarimah khalwat terhadap pelakunya, mengakibatkan tidak menimbulkan efek jera bagi pelakunya. Kali ini, kembali terjadi dugaan mesum yang melibatkan oknum Geuchiek di Kecamatan Jeunib, Kabupaten Bireuen dengan wanita selingkuhannya di salah satu desa dalam kecamatan yang sama, yang grebek warga, Minggu (19/1) malam, sekitar pukul 20.00 WIB dan kasus tersebut baru dengan damai, Kamis (23/1).

Keterangan yang dikumpulkan media ini menyebutkan, kasus yang menghebohakan itu berawal ketika Oknum Geuchiek di salah satu gampong dalam Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, SB (47) di grebek warga desa lainnya, ketika sedang berada di rumah, RN (47), wanita yang telah bersuami dan memiliki anak. Waktu pengrebekan itu, sekitar pukul 20.00 WIB, yang ketika itu suami, RN sedang ke Meunasah desa setempat untuk mengaji.

Kehadiran SB, lelaki yang dikabarkan telah berkeluarga itu, ternyata sudah diintai warga setempat. Beberapa lama kemudian warga berang langsung menyerbu ke dalam rumah, dan akhirnya SP ditangkap warga, meski sebelumnya sempat bersembunyi di loteng rumah, RN. Sedangkan RN yang diduga telah menjalin hubungan dengan oknum Geuchik itu, ternyata keburu kabur dari sergapan penduduk, sehingga sampai berita ini diturunkan belum lagi ditemukan.

Geuchiek Gampong setempat, Abdullah A Gani yang ditanyai media ini, Senin (20/1) membenarkan jika warga desanya telah menangkap SB yang diduga telah berbuat tidak senonoh dengan wanita yang telah bersuami, RN. Pada saat terjadi penyergapan, RN diakuinya telah kabur, saat warga sibuk mencari SB, yang ternyata sedang berondok di atas loteng. Akhirnya oknum Geuchek itu, di bawa ke meunasah desa setempat untuk dimandikan warga, namun tidak sampai terjadi aksi kekerasan yang seterusnya menyerahkan ke Polsek Jeunieb.

BACA JUGA...  Polres Langsa Ringkus empat Pemilik Sabu dan Ektasi

Menurut sumber di Mapolsek Jeunieb, hasil pemeriksaan terhadap, SB menyebutkan kronologis dalam kasus “Sengklek Gamet” yang menderanya berawal ketika, SB menerima SMS dari yang namanya Intan (Bukan nama sebenarnya-red) pada Minggu (19/1) Namun tidak lama yang bersangkutan datang dan duduk-duduk, seketika itu pula, warga langsung menggrebek loaksi itu. Sementara SB yang tahu gelagat akan adanya penggerebekan menyelamatkan diri untuk bersembunyi. Saat itu, warga tidak berhasil mememukan dan terus mencari berhasil menemukan SB berada di atas loteng rumah, yang segera menggiringnya ke Meunasah Desa untuk dimandikan.

Polsek Jeunieb yang Menerima Informasi dari masyarakat menyangkut tragedi mamalukan itu, langsung meluncur ke TKP, kemudian mengamankan seorang warga yang di duga melakukan perbuatan mesum di salah satu desa dalam Kecamatan Jeunieb. Untuk saat ini terduga pelaku mesum SB telah diamankan di Mapolsek Jeunieb.

BACA JUGA...  Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 1 Kilogram Narkotika Jenis Sabu di Bandara SIM

Kapolsek Jeunieb, AKP Soeharto, SH, Kamis (23/1) mengatakan pihaknya menerima penyerahan SB untuk dititipkan di Mapolsek Jeunieb yang kemudian mengamankan SB untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan kejadian tersebut, kemungkinan hubungan ke dua desa, bisa-bisa berimbas ke hal-hal yang bersifat anarkis, yang diharapkannya untuk dapat di selesaikan dengan masing-masing perangkat desanya.

“Kita hanya menerima satu pelaku lelaki dan kami minta perangkat desa itu untuk membawa pelaku wanita, agar bisa kita proses,” Ujar Soeharto.

Soeharto menjelaskan, alasan tidak menindaklanjuti ke WH, dikarenakan Geuchiek Gampong, tempat kejadian pekara, hanya menyerahkan tersangka, SB untuk dititipkan di Polsek Jeunieb, tanpa menyertakan pelaku wanitanya, RN yang dikabarkan sudah kabur. Tentunya saja, Proses pemeriksaan menjadi terkendala, dengan tidak adanya, RN, sehingga kasus tersebut tidak dapat diteruskan ke WH yang harus membawa ke dua-duanya.
Begitupun, status SB masih wajib lapor, sampai pasangannya, RN ditemukan untuk menjalani pemeriksaan.

Sumber lainnya mengatakan, sejak diamankan di Polsek Jeunieb, Minggu (19/1), untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Namun, sejak, Kamis (23/1), SB sudah dibenarkan untuk di bawa pulang oleh keluarga, setelah dilakukan mediasi antar dua kepala desa/ perangkat desa. Namun tidak diperoleh keterangan, besarnya biaya menyangkut denda yang harus dibayar untuk suami, RN maupun untuk Gampong berdasarkan hasil proses damai dengan adat gampong.

BACA JUGA...  Kapolres Lhokseumawe Peduli Kaum Lemah Ditengah Pandemi

Geuchiek Abdullah A Gani yang ditanyai kembali media ini, Jumat (24/1) menyanggah jika telah menerima uang untuk Gampong serta suaminya, RN. Kasus itu dapat terselesaikan setelah dilakukan mediasi serta yang berkaitan hukum adat dan resam. Selain itu, SB membuat perjanjian untuk tidak mengulang lagi perbuatannya, dan untuk tidak saling mendendam.

Namun SB, yang ditanyai kembali, Jumat (24/1) menyebutkan bisa tuntas setelah dilakukan mediasi dan pihaknya mengakui membayar uang sebesar Rp 15 juta, yang disebutkan untuk peruntukan gampong dan suami, RN. Begitupun Ia tidak tahu berapa sebanarnya besaran uang yang digunakan untuk gampong, serta keluarga, RN. Pihaknya enggan bercerita lebih banyak tentang kasus tersebut mengingat, Ia masih trauma.

Camat Jeunieb, M Yusuf, S.Sos yang diminta tangggapannya, sehubungan kasut menjerat oknum Geuchiek Gampong di Jeunieb mengatakan dengan singkat, jika ia sudah menerima laporan dari anak buahnya, tentang adanya kasus dugaan mesum yang melibatkan oknum Geuchik, dan diakuinya sedang diselesaikan aparat desanya masing-masing. Pihaknya tidak mentolerir jika kasus itu benar-benar terjadi yang dipastikan ada konsekuensinya. Terhadap oknum Geuchiek tentunya akan dilakukan pecopotan jika kasus itu, benar terbukti,” tegas Camat Yusuf.(Maimun Mirdaz/Juwaini)

Berita Terkait

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Berita Terbaru

Anggota DPRK Asel Kamalul mendaftarkan diri sebagai calon ketua DPD Partai Golkar periode 2026-2031 dan diterima Panitia Musda di Sekretariat Partai Golkar Jalan T. Cut Ali Tapaktuan,  Jumat, (16/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

POLITIK

Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:10 WIB

RAGAM BERITA

Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:43 WIB