Polres Langsa Ringkus empat Pemilik Sabu dan Ektasi

Selasa, 16 Oktober 2018

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa (ADC) Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil meringkus empat pelaku yang mengantongi narkotika jenis sabu dan pil ektasi di empat lokasi yang berbeda di Kota Langsa, Senin, 15 Oktober 2018.

Kapolres Langsa Akbp Satya Yudha Prakasa SIK melalui Kasat Narkoba AKP Rustam Nawawi SIK mengatakan penangkapan pelaku tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa di seputaran Kota Langsa ada yang akan melakukan transaksi jual beli Ekstasi.

Dari situ Tim Opsnal Narkoba lakukan penyelidikan pada hari minggu tanggal 14 Oktober 2018 pukul 23.00 Wib di Warkop Langsa Kupi Gp. Matang Seulimeng Kec. Langsa Barat diamankan pelaku berinisial FM (19), wiraswasta, Gp. Jawa Belakang Kec. Langsa Kota.

BACA JUGA...  Buka Fakta, Ini Penuturan Muhammad Indra Terkait Kasus Kriminalisasi Dugaan Pemerasan yang Dihadapinya

Dari tangan pelaku didapatkan Barang Bukti (BB) berupa19 (sembilan belas) butir Pil Ekstasi warna merah yang terbungkus Plastik klip dengan berat 7 Gram, 1 (satu) paket Sabu berat 0,25 Gram, 1 (satu) tas kecil warna hitam dan 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam kata.

Hasil pengembangan dari pelaku pertama pada har yang sama sekira pukul 04.00 Wib Polisi kembali membekuk BH (24) Wiraswasta, wsrga Gp. Timbang Langsa, di Medan Sumatra utara. Dari tangan BH, polisi mengamankan BB berupa 1 (satu) unit HP merk Nokia warna orange, dalam waktu yang berbeda sekira pkl. 05.30 WIB, polisi kembali berhasil meringkus lainnya yaitu FR (19) wiraswasta, Dusun. Bukit Keramat Gp. Aramia Kec.Birem Bayeun Kabupaten . Aceh timur dan RI (41) Wiraswasta, Jln. Jangka No. 54 Kel. Sei Putih Barat Kec. Medan Petisah Prov. Sumut.

BACA JUGA...  Kerugian Negara Lebih 10 Milyar, Kasus Korupsi Beasiswa Tanpa Kejelasan

Dari ketiga pelaku tersebut di dapat BB 2 (dua) plastik tembus pandang berisikan 87 (delapan puluh tujuh) butir pil Ekstasi warna merah seberat 28,83 Gram, 1 (satu) dompet warna abu-abu dan 1 (satu) unit HP merk Maxtron warna merah putih.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keempat pelaku tersebut dan BB di amankan di Mapolres Langsa guna untuk proses lebih lanjut.

BACA JUGA...  AHY Menolak Saat Diajak Terbang Bersama Irwandi

” Mereka (pelaku) kita ringkus di dua tempat berbeda, yakni di Kota langsa dan di Sumatra utara, seluruhnya adalah warga Aceh,” kata Rustam Nawawi. (Zai/ardi)

Berita Terkait

Longsor Menghantui Pengguna Jalan 
Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana
KPK Usut Korupsi BPN
Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Hujan Lebat, Aceh Selatan Diterjang Banjir dan Longsor
Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara
Apache Dihentikan Pada Acara Penutupan Milad 800, Ayah Wa: Kita Hormati Syariat

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:46 WIB

Longsor Menghantui Pengguna Jalan 

Sabtu, 19 September 2026 - 21:33 WIB

Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 September 2026 - 17:41 WIB

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Berita Terbaru

Badan Jalan Kabupaten lintasan pegunungan Gunung Sekorong Kluet Timur Aceh Selatan tanpa fasilitas drainase dan rawan  longsor sehingga warga dihantui was-was.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Longsor Menghantui Pengguna Jalan 

Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB

Ketua ODGJ Aceh Utara Barona Raja saat mendampingi penanganan ODGJ di Aceh Utara.

KESEHATAN

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Senin, 21 Sep 2026 - 15:10 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M

Senin, 21 Sep 2026 - 12:29 WIB