Nova Diantara Rapor Merah dan Mosi tak Percaya MaPA

“Bantuan rumah untuk fakir miskin yang ditargetkan rampung pada 2019 itu harus dibatalkan lantaran alasan keterbatasan waktu. Padahal dalam Qanun RPJM Aceh Nomor 1 Tahun 2019 jelas tersebut Pemerintah Aceh akan membangun Rumah Dhuafa sebanyak 30.000 unit periode 2018-2022, setiap tahun dibangun 6.000 unit,” Tegas Agussalim Koordinator MaPA.

BACA JUGA...  Pemulihan Korban Seksual Lebih Penting Dari Pada Hukuman Pelaku

Dikatakan kinerja Pemerintah Aceh sampai tahun ke-tiga (2018-2020) masih nol unit. seharusnya sudah terbangun 18.000 unit.

Agussalim juga menyitir, kenyataannya, baru tahun 2021 ini direncanakan sejumlah 780 unit. Kesimpulannya, QANUN RPJM hanya sebatas dokumen untuk paparan materi seminar saja di ruang-ruang birokrasi.

Sementara itu dipihak lain mencuat ke publik dengan terpublis PEMBELIAN MOBIL DINAS BARU sebanyak 72 unit yang tersebar di 33 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

BACA JUGA...  Prodi PGSD Umuslim Bireuen Memperoleh Nilai A Diakreditasi

Anggaran pembelian mobil mencapai RP 100 MILIAR lebih Mayoritas Menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) TA. 2019 terjadi ditahun yang sama.

Cara pemerintah aceh dengan memprioritaskan pengadaan mobil baru yang sebagian besar diusulkan dalam APBA-P versus penundaan pembangunan rumah duafa, sungguh kebijakan yang tidak pro rakyat dan masyarakat miskin.

“Belum lagi, adanya pos anggaran dalam bentuk Hibah Pemerintah Aceh ke Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh. Dimana pengusulan anggaran untuk lembaga itu diduga bersumber dari APBA perubahan 2019 sebesar RP 2.854 MILIAR lebih,” Katanya.