Mutasi Pejabat Aceh Dinilai Mendesak di Tahun Kedua Pemerintahan

Muhammad Saleh.

BANDA ACEH  | MA — Memasuki tahun kedua kepemimpinan, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, didorong untuk segera melakukan penyegaran pejabat di lingkungan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA). Langkah ini dianggap penting untuk memperkuat kinerja birokrasi sekaligus memastikan program strategis pemerintah berjalan lancar.

Desakan ini menyasar pengisian jabatan yang masih kosong, maupun evaluasi kepala dinas yang selama setahun terakhir dianggap belum menunjukkan kinerja optimal. Selain faktor profesionalisme, loyalitas pejabat terhadap visi dan misi Mualem dan Wakil Gubernur Aceh, Fadhullah (Dek Fad), menjadi pertimbangan utama dalam penilaian.

BACA JUGA...  Fokus Gempar Nilai Disperindagkop Abes Sibuk Dengan Proyek Pasar

Hal itu disampaikan Muhammad Saleh, analis media, komunikasi dan propaganda yang juga anggota juru bicara tim pemenangan Mualem–Dek Fad pada Pilkada 2024. Menurut Saleh, langkah mutasi dan penyegaran pejabat adalah bagian dari strategi pemerintah dalam mempercepat rehabilitasi 18 kabupaten dan kota terdampak banjir dan longsor pada 26 November 2025.

“Sudah saatnya Mualem membersihkan birokrasi dari pejabat yang bermain dua kaki. Tahun kedua pemerintahan tidak boleh ada yang menghambat program strategis,” ujar Saleh melalui rilis pers, Selasa, 17 Februari 2026.