Saleh menambahkan, pergeseran dan pergantian pejabat merupakan bagian penting dari upaya menciptakan birokrasi yang solid, responsif, dan berkomitmen tinggi. Menurutnya, pemerintah daerah harus memiliki tim yang mampu menjalankan visi misi Mualem-Dek Fad tanpa gangguan, terutama dalam menghadapi agenda prioritas seperti percepatan rehabilitasi daerah terdampak bencana dan realisasi APBA 2026.
Ia menjelaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja pejabat tidak hanya berdasar hasil kerja formal, tetapi juga loyalitas dan dedikasi dalam mendukung kebijakan pemerintah. Pejabat yang abai atau dinilai “menusuk dari belakang” dalam arti tidak mendukung visi misi pimpinan, kata Saleh, sebaiknya diganti agar sistem tata kelola pemerintah tidak terganggu.
“Mutasi bukan sekadar pergantian jabatan, tapi langkah strategis untuk mempercepat rehabilitasi daerah terdampak banjir dan longsor sekaligus menegaskan loyalitas pejabat terhadap visi pemerintah,” tambah Saleh.
Saleh juga menyoroti dinamika politik internal dan pengaruh pihak eksternal yang sempat menyerang kinerja Sekda Aceh, M. Nasir, melalui media online, media sosial, dan satu LSM anti rasuah. Menurutnya, serangan ini tidak hanya bersifat institusional, tetapi juga pribadi, dan menunjukkan perlunya konsolidasi birokrasi yang lebih kuat agar proses rehabilitasi dan program prioritas tidak terganggu.




