Laporan | Syawaluddin
LHOKSUKON (MA) – Muslim Syamsuddin S.T M.A.P Anggota DRPA dari Partai SIRA desak Pemerintah Aceh harus turun tangan mengatasi dampak banjir yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Aceh Utara.
Untuk penanganan tanggap darurat pasca banjir, Pemerintah Aceh harus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan semua pihak yang terkait untuk membantu mengevakuasi dan menangani secara serius masyarakat yang terkena dampak dari banjir yang sudah melanda kawasan Aceh Utara selama tiga hari ini.
Muslim Syamsuddin S.T M.A.P yang merupakan Anggota Komisi 5 DPRA mengatakan bahwa Pemerintah Aceh harus segera menggunakan dana tanggap darurat untuk penanganan beberapa titik yang menjadi penyebab banjir di Kabupaten Aceh Utara seperti putusnya beberapa jaringan waduk dan tanggul penahan air seperti yang terjadi pada Krueng Pasee dan Krueng Lhoksukon agar dapat diperbaiki dalam waktu dekat ini.
“Saya berharap Pemerintah Aceh dengan dana tanggap darurat baik anggaran 2020 disisa akhir tahun ataupun DTD yang telah disepakati di 2021 agar dapat dipakai dengan secepatnya untuk mengatasi dampak dari banjir di Aceh Utara serta memperbaiki beberapa jaringan waduk dan tanggul penahan air yang rusak pasca banjir melanda,” Ujar Muslim kepada mediaaceh.co.id, 10 Desember 2020 di Lhoksukon.



