JAKARTA | MA – Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, memenuhi undangan resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Perumahan, pada Sabtu (29/4/2025) di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Dalam forum strategis tersebut, sebanyak 221 kabupaten/kota dari seluruh Indonesia diundang secara khusus untuk membahas dan menerima kuota program bantuan perumahan bagi masyarakat kurang mampu. Dari seluruh wilayah di Provinsi Aceh, hanya Kabupaten Aceh Tengah yang berhasil mendapatkan alokasi kuota tersebut.
Wabup Muchsin Hasan menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil koordinasi intensif antara dirinya bersama Bupati Aceh Tengah dengan pihak Kementerian. Ia menjelaskan, terdapat 14 kecamatan di Kabupaten Aceh Tengah yang tercatat memiliki masyarakat miskin yang sangat membutuhkan bantuan perumahan layak huni.
“Dalam pertemuan ini, saya menyerahkan langsung dokumen teknis yang telah ditandatangani oleh Bupati Aceh Tengah kepada Bapak Imron, Direktur di Direktorat Jenderal Perumahan. Dokumen tersebut berisi data lengkap dan valid sebagai syarat penerima bantuan,” ujar Muchsin Hasan.
Ia menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah lima tahun ke depan, yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan dan pembangunan daerah, terutama dalam memenuhi hak dasar masyarakat akan tempat tinggal yang layak.




