Kabag Ops Polres Aceh Timur menegaskan bahwa pemeriksaan kualitas udara sejauh ini menunjukkan hasil aman. Namun, posko tetap dibuka untuk menerima keluhan masyarakat agar aspirasi warga tersalurkan dengan baik.
Langkah ini diapresiasi oleh sebagian warga, meski mereka masih menunggu tindak lanjut nyata, baik dari pemerintah maupun perusahaan migas.
Situasi di Panton Rayeuk T mencerminkan betapa rentannya masyarakat yang hidup berdampingan dengan aktivitas eksploitasi migas. Meski secara teknis dinyatakan aman, rasa trauma dan ketidakpercayaan membuat masyarakat sulit menerima hasil pemeriksaan begitu saja.
Mereka berharap pemerintah tidak hanya hadir memberikan pernyataan, tetapi juga menjamin hak-hak warga. Sementara perusahaan diminta untuk lebih terbuka, bertanggung jawab, dan serius menyelesaikan persoalan yang menimpa masyarakat.
“Selama belum ada kepastian ganti rugi dan langkah nyata pengelolaan limbah, warga akan tetap trauma dan memilih bertahan di pengungsian,” tegas seorang tokoh masyarakat.
Kini, semua mata tertuju pada pemerintah daerah dan pihak perusahaan. Akankah mereka segera menuntaskan persoalan ini dengan adil? Ataukah warga Panton Rayeuk T harus kembali menanggung beban akibat aktivitas industri migas di wilayah mereka? Waktu yang akan menjawab.(Haskad)




