Misterius Bau Hilang Warga Tak Mau Pulang dari Pengungsian 

Pengelolaan Limbah Migas
Warga meminta agar limbah berupa lumpur hasil pencucian sumur yang ditampung di dua kolam segera dievakuasi. “Selama limbah itu masih ada, bau bisa kembali muncul. Kami ingin desa benar-benar steril dari risiko kebauan,” tegas MD.

Kompensasi yang Adil
Menurut MD, sejak awal PT Medco memang sudah menjanjikan kompensasi Rp 1 juta per kepala keluarga selama perawatan sumur berlangsung. Namun, tawaran itu dianggap tidak adil karena disampaikan dengan nada memaksa.

BACA JUGA...  Rambo Ditangkap Bersama Adik Dini Minimi Usai Tembak Beko

“Perusahaan bilang mau atau tidak mau tetap Rp 1 juta. Padahal dalam rapat, warga mengusulkan Rp 300 ribu per hari. Usulan itu ditolak. Sekarang karena warga mengungsi, kerugian makin besar. Maka kompensasi harus jelas,” ungkapnya.

Dalam tuntutannya, warga meminta kompensasi Rp 300 ribu per hari sejak 2 Agustus 2025 hingga perawatan selesai, serta Rp 500 ribu per hari bagi keluarga yang harus mengungsi.

BACA JUGA...  Diduga Gegara Dupa, Ruko di Jalan Sekip Medan Terbakar,2 Orang Terluka

“Warga butuh kepastian ganti rugi sesuai ketentuan. Kami ingin limbah dipindahkan, udara dijamin steril, dan perusahaan bertanggung jawab. Tanpa itu, kami belum tenang untuk pulang,” lanjut MD.

Di tengah ketidakpastian, pemerintah daerah bersama pihak keamanan telah membentuk posko pengaduan di Desa Panton Rayeuk T. Posko ini melibatkan Polres Aceh Timur, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Kesehatan.