Miliki Ganja 158 Kilogram Tiga Tersangka Dibekuk Polres Galus

Miliki 158 kilogram ganja kering, tiga pelaku dibekuk Polres Gayo Lues
RH, BD dan KS harus berurusan dengan pihak hukum setempat, sebab memiliki barang haram

Masih Charlie, menanggapi informasi tersebut; Dia perintahkan tim untuk bergerak dan melakukan pemantauan, tak lama berselang mobil yang di curigaipun melintas dan tim segera bergerak memastikan kebenarannya dengan melakukan penindakan menghentikan laju kendaraan tersebut, setelah diperiksa benar ada 6 karung yang berisikan 158 Bal (1kg/bal) Ganja kering siap edar.

BACA JUGA...  Pengecoran Jalan Sepanjang 900 Meter, dalam Program TMMD

Lebih jauh dijelaskan, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap sopir (KS) dari keterangannya Ia mengaku disuruh oleh seseorang yang berinisial (P) yang saat ini sedang menjalani hukuman tindak Pidana Narkotika di LP Meulaboh.

KS juga menerangkan jika P ada bekerja sama dengan RH warga desa Padang terangun kecamatan terangun dan dari hasil pengembangan tersebut RH juga turut diamankan;

BACA JUGA...  Ulama Muda Aceh Utara Field Study Ke KBQ Baburrayyan Takengon 

Tak berhenti sampai disitu tim terus menggali keterangan dari RH dan KS ternyata dia juga disuruh oleh (BD) warga desa palok untuk mencarikan mobil yang bisa mengangkut Ganja dari Desa Palok Kecamatan Blangkejeren menuju Medan Sumatra Utara

Lalu Tim Sat Narkoba-pun segera melakukan penangkapan terhadap BD di rumahnya di Desa Palok Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

BACA JUGA...  Polda Aceh Diminta Backup Polres Gayo Lues Tuntaskan Kasus CSR

Dari hasil pemeriksaan pengembangan oleh tim, BD ternyata disuruh oleh seseorang dengan nama panggilan Tok Haikal (DPO) warga Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren untuk mencari seseorang yang mau membawa Ganja dari Desa Palok menuju Medan-Sumatra
Utara.