Menurutnya, hasil interogasi awal, SD mengakui bahwa ladang ganja seluas 1 hektar yang telah ditemukan dan dimusnahkan oleh petugas Kepolisian adalah miliknya yang ditanam pada lebaran Idul Fitri yang lalu.
“Untuk saat ini terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Supra X 125 dan satu buah HP Android merk Hotwav telah berada di Polres Aceh Selatan untuk proses hukum selanjutnya,” kata Iptu Narsyah.(Maslow Kluet).




