Masyarakat Tenggulun Empat Jam Datangi Kabel Gajah Minta Kepastian Hukum

Jumat, 25 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Tenggulun Empat Jam Datangi Kabel Gajah Minta Kepastian Hukum. [Foto mediaaceh.co.id]

Masyarakat Tenggulun Empat Jam Datangi Kabel Gajah Minta Kepastian Hukum. [Foto mediaaceh.co.id]

Sebelum mereka membubarkan diri. Pihak Koperasi Hutan Swakarsa Mandiri berikrar dengan pernyataan sikap. Pertama; minta kepada Polda Aceh, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Balai Gakkum LHK Sumatera Utara, segera proses penyidikan dan penegakan hukum terhadap pelaku dan atau aktor perambah dan pembabatan hutan di kawasan konservasi Kabel Gajah.

Mereka (JMD Cs) sudah membuka perkebunan kelapa sawit tanpa ijin. Serta telah merugikan masyarakat dan negara seluas 971 hektar [Data BBTNGL] secara Ilegal dan perbuatan melawan hukum. Di lokasi i2, i5 dan i6 Kabel Gajah. Seibetung Kecil dan kawasan Sungai Besitang Kecil.

BACA JUGA...  Rusyidi Mukhtar Terpilih Sebagai Ketua Pembina Yayasan Al Muslim Peusangan

Kedua; minta kepada Polda Aceh, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Balai Gakkum LHK Sumatera Utara segera menangkap dan memproses JMD CS serta para aktor penjual tanah negara di kawasan konservasi TNGL lalu menjualnya kepada pengusaha perkebunan Kelapa Sawit asal Medan secara Ilegal.

Menyebabkan konflik dengan masyarakat Tenggulun, Aleh-aleh si penjual mengatas namakan masyarakat sebagai modus operandi.

BACA JUGA...  Pra TMMD,Satgas Kodim 0207/Sml Tuntaskan 63 Unit RTLH dari 105 Unit

Dan Ketiga; minta kepada Gubernur Aceh, Bupati dan Polres Aceh Tamiang segera menyelesaikan konflik lahan di kawasan Kabel Gajah [Pucuk] dalam kawasan APL [Bersebelahan dengan Kawasan TNGL] yang selama ini dikuasai oleh warga lain [Bukan penduduk Tenggulun] dan kawasan tersebut sesungguhnya dikuasai dan diduga dimiliki atas nama JMD Cs. “Inilah penyebab konflik dengan warga Tenggulun, saya kira ini harus segera disikapi segera dan komprehensif,” pungkas Irfan. [Syawaluddin].

BACA JUGA...  Perempuan Aceh di Masa Lampau

Berita Terkait

Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat
Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Banda Aceh Gencarkan Branding Kawasan Tanpa Rokok
Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi
PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta
Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:56 WIB

Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 14:16 WIB

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 September 2026 - 11:53 WIB

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Senin, 7 September 2026 - 14:25 WIB

Banda Aceh Gencarkan Branding Kawasan Tanpa Rokok

Selasa, 1 September 2026 - 13:47 WIB

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi

Berita Terbaru

Skuat Aceh Timur Di Gala Siswa Nasional (GSI) Tingkat Provinsi Aceh.

OLAHRAGA

Aceh Timur Tumbangkan Lhokseumawe di GSI Aceh 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:49 WIB

Himbauan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:33 WIB

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB