“Inti surat kami tersebut minta kepada warga atau penduduk yang sama sekali bukan warga Tenggulun yang telah menguasai lahan dalam kawasan TNGL dan APL, agar diberhentikan aktifitasnya, serta kami minta mereka untuk keluar dari lahan garapan di Kabel Gajah, serta Satgas Penanganan Penyelesaian Konflik Lahan Pemkab Aceh Tamiang segera turun ke lapangan untuk menghentikan dan menyelesaikan konflik sosial yang meresahkan,” tegas Irfan.
KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Sedikitnya 60 orang Masyarakat Petani Tenggulun yang tergabung di Koperasi Hutan Swakarsa Mandiri, empat jam datangi kawasan Kabel Gajah, Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Blok Sikundur Tenggulun. Kecamatan Tenggulun Aceh Tamiang. Kamis, 24 April 2025.
Pendudukan kawasan Kabel Gajah itu, bentuk protes warga petani terhadap penguasaan lahan dalam kawasan TNGL oleh sekelompok orang dengan mengatas namakan JMD Cs.
Sebaliknya, para petani penggarap lahan [Anggota Koperasi Swakarsa Mandiri] Areal Penggunaan Lain (APL) di luar kawasan TNGL diberhentikan untuk tidak melakukan aktifitasnya untuk sementara waktu oleh pihak yang berkompeten [Tim Gabungan Pengamanan Hutan].
Sementara kelompok JMD Cs masih dan terus menguasai serta menguasai lahan yang jelas-jelas bertentangan dengan Roll of Law, sebab berada dalam kawasan TNGL dan APL.




