Banda Aceh, MEDIAACEH.co.id – Publik dihebohkan soal pergantian antar waktu (PAW) Martini dari jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh. Namun ada beberapa pihak yang menolak Martini diganti.
Para pendukung Martini itu menyampaikan pernyataan tegas lewat media massa dan media sosial termasuk lewat Youtube, mereka menolak kader perempuan Partai Aceh itu diganti. Penolakan itu juga disampaikan oleh DPW Putroe Aceh, Kabupaten Aceh Timur.
Untuk diketahui, Putroe Aceh merupakan LSM underbow Partai Aceh. Menanggapi pernyataan sikap sepihak yang dilakukan DPW Putroe Aceh Kabupaten Aceh Timur, Dewan Pengurus Pusat (DPP) pun memberikan pernyataan resmi.
Dalam wawancara dengan wartawan di Kantor DPA Partai Aceh, Senin sore 25 Juli 2022, Ketua DPP Putroe Aceh, DR. Hj. Mariati MR, M.Si didampingi Wakil Sekretaris DPP Putroe Aceh, Haspiana dan Ketua Harian, Hj. Aisyah Ismail, SHI., mengatakan, pernyataan DPW Putroe Aceh Kabupaten Aceh Timur sama sekali tidak ada koordinasi dengan DPP.
Karena itu, DPP Putroe Aceh sangat menyayangkan sikap Ketua DPW Putroe Aceh Kabupaten Aceh Timur, yang membuat keputusan merugikan bagi Partai Aceh. Padahal Putroe Aceh merupakan sayap partai yang harusnya ikut dan patuh pada keputusan partai, bukan malah melawan dan merongrong keputusan DPA PA.
DR. Mariati bersama pengurus di DPP Putroe Aceh mengaku kaget saat mengetahui dan melihat ada pernyataan dari DPW Putroe Aceh Kabupaten Aceh Timur, yang salah arah justru melawan Partai Aceh.
“Kami disini melihat dari Youtube bahwa ada rilisnet dari Putroe Aceh Aceh Timur, mereka membuat pernyataan dan komitmen menolak untuk PAW Martini. Karena menurut mereka yang kami lihat di Youtube, alasannya Martini sudah banyak memberikan dukungan kepada mereka, baik kegiatan dan sebagainya,” ujar DR. Mariati.
Selaku Ketua DPP Putroe Aceh yang menaungi 23 kabupaten/kota, kata DR. Mariati, harusnya ia mengetahui setiap ada kegiatan yang dilaksanakan DPW Putroe Aceh. Tapi, DPW Putroe Aceh Aceh Timur disebut sama sekali tidak melakukan koordinasi apalagi melaporkan setiap ada kegiatan di daerah.
“Saya pernah menanyakan kepada Sekretaris DPW PA Aceh Timur, kapan dilantik pengurus Putroe Aceh Kabupaten Aceh Timur, jawabannya kita lihat situasi dan kondisi. Sampai sudah kami keluarkan SK sudah setahun, sampai saat ini belum ada pelantikan untuk Aceh Timur, tapi mereka mengeluarkan statemen menolak Martini di PAW,” katanya.
Mantan Anggota DPRA dari PA ini menegaskan, Putroe Aceh selaku underbow Partai Aceh harus tetap mengikuti keputusan DPA Partai Aceh. Seandainya Putroe Aceh ini melawan keputusan PAW Martini, kata dia, berarti melawan partai.
“Kami tidak melawan partai. Keputusan Partai Aceh yang bahwa PAW Martini sudah diambil keputusan, itu sudah banyak yang dapat dilihat latar belakangnya, itu keputusan yang jauh ditinjau dan dilihat. Jadi, kalau kami Putroe Aceh Pusat, tetap mengikuti keputusan dari DPA PA,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, DPP Putroe Aceh juga membeberkan, sudah mengirim surat pemanggilan dan teguran keras kepada DPW Putroe Aceh Kabupaten Aceh Timur atas penyataan sepihak yang disampaikan lewat Youtube. Namun, sampai hari ini belum ada respons dari DPW.
Padahal, kata DR. Mariati menjelaskan, niat DPP memanggil Ketua DPW Aceh Timur untuk meminta penjelasan terkait pernyataan sepihak itu, sekaligus klarifikasi dan menyelesaikan persoalan secara musyawarah. Tapi, sayangnya, surat yang dikirim tanpa balasan apapun.
Pihaknya juga mengaku sudah mengirim surat ke Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur, Zulfazli Aiyub alias Kupiah Seuke. Walaupun sudah dipanggil dan diundang ke Banda Aceh, tapi sampai saat ini juga belum ada respon.
Surat pertama dikirim pada 19 Juli 2022, untuk datang dan bermusyawarah di Sekretariat DPP LSM Putroe Aceh pada Kamis 21 Juli 2022. Karena tidak hadir, DPP kembali mengirim surat pada hari ini untuk hadir pada 25 Juli 2022 (hari ini), tapi surat kedua juga tidak digubris.
“Sudah tidak datang kemari pada tanggal 21, kami surati lagi dan kami menunggu lagi sama seperti ini. Kami tunggu mereka juga tidak hadir. Kami bukan langsung memutuskan, kami perlu menanyakan biar clear, kenapa mereka bisa mengambil satu sikap begitu,” kata DR. Mariati.
Wakil Ketua DPA PA itu menjelaskan, sudah dua kali panggilan tanpa tanggapan. Itu sebabnya memanggil media online untuk menyampaikan bahwa DPP Putroe Aceh sudah berusaha menempuh cara-cara berorganisasi yang baik.
“Jadi dua kali kami surati mereka tidak hadir, dengan sangat tegas surat kami kirimkan surat kedua, tidak hadir juga. sehingga kami panggil media kemari supaya ini buktinya sudah ada pertinggal, mereka tidak menganggap apa yang sudah diputuskan dan dibuat oleh Putroe Aceh Pusat,” katanya sambil menunjukkan bukti dua lembar surat undangan kepada DPW LSM Putroe Aceh Kabupaten Aceh Timur.
Bukan itu saja, DPP Putroe Aceh juga akan mengambil kebijakan mulai hari ini kepengurusan DPW LSM Putroe Aceh Kabupaten Aceh Timur dibekukan dan menunjuk pelaksana tugas untuk mengurus organisasi sayap PA tersebut, jika mereka tidak hadir juga.
“Kami akan menindaklanjuti untuk mereka dan mengevaluasi. Kami akan bentuk pj-nya ke sana, karena akan kami bekukan. Karena mereka sudah tidak sesuai dengan yang diatur dalam AD/Art-nya,” tegas DR. Mariati.
Kader perempuan Partai Aceh yang juga seorang lulusan S3 ini menuturkan, Partai Aceh sangat menghargai keberadaan kaum perempuan dalam partai lokal yang lahir pasca perdamaian GAM-RI tersebut. LSM Putroe Aceh adalah bukti yang menampung semua aspirasi.
Sedangkan PAW Martini, disebut merupakan imbas dari berbagai persoalan yang sejatinya tidak terjadi dan masih bisa dimusyawarahkan. Namun setelah melihat dinamika yang terjadi, DPP Putroe Aceh menilai perlu menyambut keputusan itu dengan terbuka.
“Kami menyatakan, bahwa LSM Putroe Aceh ini bukan tidak membela perempuan, kami sangat membela perempuan. LSM ini menampung semua aspirasi perempuan, tapi kenapa kena imbas kepada kawan kita, itu sebelumnya sudah banyak pertimbangan dan evaluasi, tapi mereka tetap bicara sebelah pihak ke media,” imbuhnya.
Di akhir pernyataannya, DR. Mariati menjelaskan, DPA PA sudah bicara dengan Martini, sementara Putroe Aceh hanya menjalankan tugasnya sebagai sayap partai dan tidak ikut campur dengan keputusan DPA PA. Namun karena DPW Putroe Aceh Aceh Timur ikut campur tanpa koordinasi, DPP Putroe Aceh terpaksa memberikan pernyataan tegas.
Sebagai anggota dewan yang memperoleh kursi dari partai, kata dia, seharusnya tidak membantah keputusan partai yang dulu juga memberikan jabatan sebagai wakil rakyat itu kepadanya. “Kalau kami rasa, kita dimenangkan partai dan diberikan jabatan menjadi anggota dewan, saat diberhentikan pun harusnya menghormati keputusan partai,”katanya.
“Keputusan yang dapat diambil dari DPA Putroe Aceh Pusat, yang bahwa tetap mengikuti keputusan DPA Partai Aceh Pusat. Kalau keputusan Partai Aceh DPA Pusat PAW, kami juga menentukan sikap seperti itu juga. Jadi tidak ada menyatakan membuat statemen perlawanan, tetap harus diikuti aturan yang sudah ditentukan oleh DPA PA,” demikian tutup Ketua DPP LSM Putroe Aceh, DR. Mariati.(Manyak/R).