Mantan Rektor Unaya Dilapor Ke Polda Aceh, Rusli Muhammad: Mencemarkan Nama Baik Saya

Padahal, kata Rusli, semua yang mereka sebutkan itu adalah kebohongan. “Mereka membohongi dosen dan mahasiswa. Bahkan mengancam mencabut beasiswa KIP. Apa urusan mereka, itu kan beasiswa dari negara untuk mahasiswa,” katanya.

Secara terpisah, Nurlis membenarkan bahwa Yayasan Abulyatama Aceh telah melaporkan para mantan pejabat itu ke Polda Aceh. “Ya benar. Semoga tidak ada intervensi untuk menekan penyidik,” kata Nurlis.

BACA JUGA...  Polda Aceh Siap Kawal Program MBG-SPPG untuk Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Nurlis mendapat kabar bahwa ada anggota DPR-RI yang sibuk sekali menelepon pejabat di Polda Aceh untuk menghadang laporannya. “Ya saya dengar demikian. Jika benar-benar ada, pasti saya publikasi dan saya lawan. Semoga saja hukum tetap tegak lurus untuk kebenaran dan keadilan,” kata Nurlis lagi.

Nurlis menjelaskan, pelaporan polisi tersebut sebetulnya terbagi dalam tiga klaster pelaporan. “Untuk tahap awal yang berkaitan dengan pencemaran nama baik Pak Rusli Muhammad selaku Ketum Yayasan Abulyatama Aceh,” kata Nurlis.

BACA JUGA...  Ponpes Tahfizd Sulaimaniyah Resmi Mulai Terima Santri di Sabang

Kemudian klaster kedua adalah kejahatan yang berkaitan dengan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Ini hukumannya lebih berat, dan kasus ini juga akan segera kita laporkan ke Polda Aceh,” kata Nurlis.

Terakhir untuk kasus dalam klaster ketiga adalah yang berkaitan dengan pertanggungjawaban keuangan di rektorat dan yayasan yang lama.“Mereka harus mempertanggungjawabkan semuanya. Mereka sudah dua kali disomasi, namun tidak ditanggapi. Karena itu juga segera dilaporkan ke polisi,” kata Nurlis.