BANDA ACEH | MA – Sejumlah oknum mantan pejabat Universitas Abulyatama (Unaya) dilaporkan ke Reskrimum Polda Aceh, Selasa (25 Maret 2025). Diduga diantaranya terdapat mantan rektor.“Mencemarkan nama baik saya. Sangat brutal,” kata Ketua Umum Yayasan Abulyatama Aceh, Rusli Muhammad, di Banda Aceh.
Mereka yang dilaporkan adalah Agung Efriyo Hadi (mantan rektor), Muhammad Rizki (mantan wakil rektor), dan Meidayani (Wakil Dekan II Fakultas Kedokteran Unaya). “Mereka melakukannya setelah saya melantik rektor baru dan wakil rektor baru dan berlangsung terus hingga sekarang,” kata Rusli.
Rusli datang ke Polda Aceh ditemani Rektor Unaya, Dr. Nurlis Effendi. Mereka didampingi para pengacara Fadjri SH, Ata Azhari SH, Hermanto SH, Murtadha SH, dan Astrid Miranti SH. Laporan Rusli diterima sekitar pukul 11.00 WIB, prosesnya baru selesai pukul 14.00 WIB, pada hari itu.
Rusli menceritakan, bahwa sehari setelah ia melantik rektor dan wakil rektor (tanggal 23 Februari 2025) para terlapor langsung bereaksi menentang kebijakan yayasan mengganti rektor dan wakil rektor. “Ternyata mereka tak menerima dicopot dari jabatannya. Lalu melakukan perlawanan,” kata Rusli.
Misalnya, Rusli menambahkan, mereka membuat pengumuman di kampus dan menyebutkan pelantikan rektor dan wakil rektor baru itu illegal dan liar serta tidak memiliki dasar hukum. “Lalu membuat selebaran-selebaran, serta berbagai provokasi untuk mendukung mereka,” katanya.




