Berangkat dari itu, kelompok KKN USK Gelombang XXI – 292 nemanfaatkan limbah kulit kopi sebagai bahan baku pupuk dan pestisida nabati
“Berdasarkan hasil survey kami pada minggu pertama, kami mencoba untuk mengolah limbah tersebut menjadi pupuk organik yang merupakan hasil dari dekomposisi bahan organik baik tumbuhan kering (humus) dengan campuran dari limbah kotoran ternak yang diurai (dirombak) oleh mikroba hingga dapat menyediakan unsur hara yang dibutuhkan untuk pertumbuhan dan perkembangan tanaman. Begitupun dengan pestisida nabati yang merupakan pestisida yang terbuat dari tanaman yang bersifat alami sehingga aman digunakan untuk tanaman. Residu yang ditinggalkan pun lebih mudah dihilangkan sehingga aman untuk manusia maupun lingkungan. Beberapa jenis tanaman yang diketahui memiliki potensi besar untuk dijadikan pestisida seperti bawang putih, daun sirih, daun pepaya, tembakau dan rimpang-rimpangan.” Ungkapnya.
Pupuk Organik Cair (POC) merupakan inisiatif baru dari kelompok KKN yang telah dibuat seminggu sebelum POC itu di sosialisasikan ke masyarakat. POC yang mereka buat dari olahan bahan limbah kulit buah kopi, pupuk kandang, EM4, gula dan air beras berhasil terwujud dengan fermentasi kurang lebih 7 hari.





