Mahasiswa Trisakti Tantang Seruan Presiden Prabowo, Desak DPR Bentuk Tim Investigasi Dugaan Makar

JAKARTA | MA Mahasiswa Universitas Trisakti menyuarakan tuntutan keras di Gedung DPR RI dengan mendesak dibentuknya tim investigasi independen atas isu dugaan makar yang sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Mereka juga menuntut penghentian kriminalisasi sipil serta pembebasan mahasiswa Trisakti yang masih berstatus tersangka.

Dalam audiensi dengan pimpinan DPR RI, di antaranya Prof. Dr. Sufmi Dacso Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal, perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti, Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Trisakti, Institut Transportasi dan Logistik (ITL) Trisakti, serta Satuan Gabungan (Satgab) Usakti, menyampaikan dua paket tuntutan. Pertama, “17+8 Tuntutan Rakyat” dan kedua, “17 Tuntutan Rakyat dalam 1 Minggu – 8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun.”

BACA JUGA...  Warga Tak Patuh Pakai Masker, Lonjakan Kasus Covid19 Meningkat di Aceh

“Trisakti ingin membuktikan sikap politik tegas dari Istana Negara melalui Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk tim investigasi dugaan makar dan inisiator unjuk rasa anarkis. Mahasiswa tidak boleh digiring keluar dari nilai-nilai perjuangan mahasiswa,” tegas Ezar Nolan dalam pernyataan audiensi, Rabu (3/9).

Mahasiswa juga mengkritisi tindakan represif aparat dalam penanganan aksi unjuk rasa. Mereka menilai kekerasan yang terjadi di lapangan telah terdokumentasi dan seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah dan DPR.