Mahasiswa Minta Pj Gubernur dan DPRA Panggil Pertamina, Gas 3 Kg Langka

Kamis, 17 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH (MA) -– Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh mendesak Pj Gubernur Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk segera memanggil Pertamina terkait permasalahan distribusi gas LPG 3 kg yang selama ini dinilai tidak tepat sasaran.

Mereka meminta agar distribusi gas bersubsidi tersebut dialihkan ke Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di setiap desa masing-masing, guna memastikan gas tersebut sampai kepada masyarakat yang benar-benar berhak.

BACA JUGA...  Meurah Budiman Tinjau Lokasi BBKT Karang Taruna se Aceh di Batu Bedulang, ini Katanya

Menurut mahasiswa, permainan dalam distribusi gas sangat merugikan masyarakat. Mereka sepakat dengan usulan Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) agar gas 3 kg dialihkan ke setiap BUMG desa.

“Stok gas sering habis di pangkalan, dan harga jualnya jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Ini sangat meresahkan. Sangat sepakat dengan SAPA, jika distribusi ini dikelola langsung oleh BUMG di setiap desa, kami yakin proses distribusi akan lebih transparan, tepat sasaran, dan dapat menekan praktik-praktik kecurangan yang terjadi di lapangan,” kata Mj Thabari. Kamis 17 Oktober 2024.

BACA JUGA...  Edi Yandra: Kita Berharap Semua SKPA Serahkan Arsipnya 

Mahasiswa menilai pemerintah Aceh perlu bertindak cepat dengan membuat Qanun yang mengatur alih distribusi gas 3 kg kepada BUMG. “Kami mendesak Pj Gubernur Aceh dan DPRA segera membuat regulasi yang jelas melalui Qanun, dan memanggil Pertamina untuk membahas hal ini. Gas subsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat kecil, dan distribusinya harus dijamin tepat sasaran. Tidak ada lagi alasan untuk menunda,” tegas putra Aceh Besar tersebut.

BACA JUGA...  Aliran Sungai D.I Jambo Aye Longsor, Ribuan Hektar Sawah di Aceh Utara dan Aceh Timur Terancam Gagal Panen

Berita Terkait

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan
Ayah Wa: 800 Tahun Samudera Pasai Momentum Kebangkitan Aceh Utara
Sambil Menyeruput Kopi, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara
Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh
Piasan Pase 2026 Digelar 7 Hari, Aceh Utara Rayakan 800 Tahun Sejarah Pase
Gubernur Aceh Pimpin RUPSLB Bank Aceh
Ayah Wa Dorong Pendidikan Aceh Melahirkan Generasi Islami, Unggul dan Bermartabat
Plt. Sekda Aceh Terima Audiensi Forum Pimred Multimedia Indonesia-Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:11 WIB

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan

Sabtu, 5 September 2026 - 11:03 WIB

Ayah Wa: 800 Tahun Samudera Pasai Momentum Kebangkitan Aceh Utara

Sabtu, 5 September 2026 - 10:34 WIB

Sambil Menyeruput Kopi, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara

Jumat, 4 September 2026 - 17:46 WIB

Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Kamis, 3 September 2026 - 20:25 WIB

Piasan Pase 2026 Digelar 7 Hari, Aceh Utara Rayakan 800 Tahun Sejarah Pase

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB