BANDA ACEH, MEDIAACEH.CO.ID – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dr. Edi Yandra, Kamis,(15/9/2022) saat dikonfirmasi oleh awak media melalui Pesan WhatsApp mengatakan, selama ini ada enam SKPA yang sudah menyerahkan arsip kepada dinas perpustakaan dan kearsipan Aceh.
Dari keenam tersebut diantaranya sekretariat DPR Aceh, Dinas Sosial, Dinas mobilitas penduduk, Satpol PP, Badan Kepegawaian Aceh, dan Dinas Pertanian dan Perkebunan.
Sedangkan yang akan segera menyerahkan katanya, Rumah Sakit Zainal Abidin (RSZA), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan Dinas Perhubungan Aceh.
“Kegiatan yang dilakukan Sekretariat DPR Aceh dan beberapa SKPA, dapat menjadi motivasi bagi SKPA lainnya. Kegiatan seremonial ini tidak hanya sekadar menjalankan kewajiban, tetapi juga menjadi inspirasi bagi SKPA di lingkungan Pemerintah Aceh,” harap Edi Yandra.
“Arsip merupakan bagian dari pemersatu bangsa, tanpa arsip kita tidak tahu sejarah kita masing-masing. Kesadaran inilah, yang harus kita tumbuhkan. Sehingga kita berharap kepada semua SKPA di bawah Pemerintah Aceh, agar tidak segan-segan menyerahkan arsip kepada kami,” ujarnya.
Seperti yang telah dilakukan oleh Sekwan DPRA pada tanggal 14 September 2022 yang lalu. Artinya arsip ini memiliki nilai dan makna yang sangat penting serta mendasar bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sesuai amanat UU RI Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan,” kata Edi Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
“Sehingga kita berharap semua SKPA di lingkungan Pemerintah Aceh, untuk tidak segan-segan menyampaikan arsip kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh. Pungkas Edi Yandra,” imbuhnya.(AM).




