Mahasiswa Minta KPK Mengaudit Kekayaan Bupati Aceh Utara

Sejumlah mahasiswa melakukan aksi demo di gedung DPRK Aceh Utara.

Lhokseumawe (MA) – Mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lhokseumawe dan Aceh Utara meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) untuk mengaudit kekayaan Bupati Aceh Utara, hal itu disampaikan dalam aksi demo perbup nomor 3 tahun 2021 di gedung DPRK Aceh Utara. Senin (29/3/2021)

Kemudian mahasiswa mendesak DPRK Aceh Utara menyurati Pemkab secara kelembagaan untuk tempo sesingkat-singkatnya mencabut perbup nomor 3 tahun 2021 tentang tata cara pengoperasian dana Gampong

BACA JUGA...  Komisi III DPR Apresiasi Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

Koordinator Lapangan, Eri mengatakan, demo ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya menuntut pencabutan Pergub nomor 3 tahun 2021 tentang cara pengalokasian alokasi dana.

“Kami meminta untuk di alokasikan kembali dana pembinaan mandilis ta’lim dan anggaran santunan anak yatim pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.

Kemudian para mahasiswa menyatakan mosi tidak percaya kepada Dewan perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara dan meminta kepada KPK mengaudit kekayaan bupati Aceh Utara

BACA JUGA...  Khabarnya, MPD Tidak Lagi Mengurus Beasiswa, Begini Penjelasannya 

“Kami meminta kepada pemerintah Aceh dan kementerian keuangan untuk memberikan dana hibah sebesar 100 miliar untuk pemerintah Aceh Utara. Jika tuntutan ini tidak segera diimplementasikan kami mengundang secara khusus KPK Aceh Utara,” ucapnya.

Selanjutnya para mahasiswa memberikan limit waktu 4 x 24 jam untuk persoalan ini segera diselesaikan secara tuntas dimulai dari tanggal 29 Maret 2021. (Mulyadi).

BACA JUGA...  Beasiswa dari MPD Aceh Utara Segera Cair