TAKENGON | MA – Presiden Mahasiswa Universitas Gajah Putih (UGP) bersama jajaran pengurus melakukan audiensi dengan DPRK Aceh Tengah untuk menyuarakan sejumlah persoalan terkait izin operasional dan dugaan pelanggaran di Parkside Gayo Petro Hotel, yang berlokasi di Jalan Lintang, Aceh Tengah.
Audiensi tersebut menyoroti pengalihan fungsi bangunan yang semula direncanakan sebagai supermarket milik Pertamina menjadi hotel, penggunaan air bawah tanah tanpa izin, serta dugaan penyediaan tempat praktik prostitusi di hotel tersebut.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan manajemen hotel, Asisten I Setdakab Aceh Tengah, Kepala Dinas DPMPTSP, Ketua MPU, Ketua Majelis Adat Gayo (MAG), perwakilan Dinas Syariat Islam, dan Sekretaris Satpol PP.
Audiensi yang dipimpin oleh Syukri dan Edi Kurniawan berlangsung cukup alot, sempat diwarnai perdebatan karena perbedaan pandangan antara peserta.
Presiden Mahasiswa, Asraf, menegaskan bahwa pihaknya menduga terjadi pelanggaran administrasi dan hukum, terutama dalam perubahan fungsi bangunan serta penggunaan sumber daya alam tanpa izin yang sah. “Selain persoalan perizinan dan amdal, ada indikasi praktik prostitusi di lokasi tersebut,” ujar Asraf.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRK menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi langkah awal yang baik. “Kita akan mendengar penjelasan teknis dari pihak eksekutif dan instansi terkait sebelum menarik kesimpulan,” kata Syukri.




