Mafia Tanah dan ‘Abuse of Power’ di Aceh Tamiang Meruncing ke Kejati Aceh

Selasa, 5 Desember 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif LembAHtari, Sayed Zainal, M. SH. melalui surat No.201/P-LT/XI/23 dan No. 202/P-LT/XI/23 Tanggal 1 Desember 2023 menyampaikan Pengaduan Tertulis kepada Kejaksaan Tinggi Aceh melalui Ruang Pelayanan Terpadu di Kantor Kejaksaan Tinggi tembusan berkas pengaduan, bukti dan dokumen disampaikan kepada Kejaksaaan Agung RI. KPK dan Menteri ATRI BPN RI di Jakarta, sebagai terlapor Mursil, S.H.

Direktur Eksekutif LembAHtari, Sayed Zainal, M. SH. melalui surat No.201/P-LT/XI/23 dan No. 202/P-LT/XI/23 Tanggal 1 Desember 2023 menyampaikan Pengaduan Tertulis kepada Kejaksaan Tinggi Aceh melalui Ruang Pelayanan Terpadu di Kantor Kejaksaan Tinggi tembusan berkas pengaduan, bukti dan dokumen disampaikan kepada Kejaksaaan Agung RI. KPK dan Menteri ATRI BPN RI di Jakarta, sebagai terlapor Mursil, S.H.

“Kami melaporkan Mursil berdasarkan temuan dan pengumpulan data sejak tahun 2014 lalu dan pendampingan warga desa Perkebunan Sungai Yu sejak tahun 2018, bahwa; kami temukan beberapa bukti, dokumen dan fakta lapangan serta adanya modus Penyalahgunaan Jabatan (Abuse of Power) sebagai menjalankan tugas dan kewenangan Ketua Panitia Pemeriksaaan Tanah B pada tahun 2014,” jelas Sayed Zainal pada media. Selasa, 5 Desember 2023 di Kualasimpang.

KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Kejahatan Mafia Tanah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang menjurus pada menyalahgunakan jabatan sebagai kekuatan untuk memperoleh keinginan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Haji Mursil, SH, MKN dengan dalil serta cara apa pun [Abuse of Power].

BACA JUGA...  Satgas Mafia Tanah Telah Lama di Aceh?

Bupati periode 2017 – 2022 itu terjerambab delik hukum, Direktur Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) Sayed Zainal, M. SH melaporkan Mursil Cs ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Atas laporan LembAHtari terkait menyalahgunakan jabatan, serta Ketua Panitia Pemeriksaan Tanah B tahun 2014, khusuanya saat perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Parasawita.

BACA JUGA...  Tak Disangka Gampong Wisata Iboih Sabang Pecahkan Rekor MURI dan Juara 1 ADWI 2023

Berita Terkait

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat
Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026
Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima
BREAKING NEWS: Roy Suryo Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tak Sah di Kasus Ijazah Jokowi
67 Pemenang Pemred Award 2026 Akan Diserahkan di Yogyakarta 
Mantan Senator Aceh Soroti Revisi UUPA, Sebut Aceh Terancam Alami “Penjajahan Ekonomi Gaya Baru”

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:19 WIB

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:05 WIB

Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:40 WIB

Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:10 WIB

Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:18 WIB

Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB