Sabang (MA) – Polisi Daerah (Polda) dan Majelis Adat Aceh Aceh (MAA) gelar Rapat Koordinasi dan Rapat Evaluasi Pelaksana Peradilan Adat serta Polisi Masyarakat (Polmas) di Polres Sabang, Kamis (17/10/19) di Aula Polres Sabang, yang diikuti Camat, Danramil, Kapolsek, Mukim, para Keuchik, Tuha Peut, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan unsur perempuan.
Pada kegiatan tersebut Plt Ketua MAA Aceh Drs. Saidan Nafi, SH.M.Hum mengatakan, maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan Rakor ini untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, koordinasi dan pelaksanaan Polisi masyarakat (Polmas) dalam menyelesaikan berbagai persoalan Kamtibmas melalui mekanisme adat yang ada di Aceh.
Rakor dan evaluasi tersebut lanjut Saidan, guna meningkatkan pemahaman pemangku dan pengurus lembaga adat dalam bidang Polmas dan meningkatkan kerjasama, kualitas pelaksanaan dan peran lembaga adat dalam mewujudkan Kamtibmas secara adat di Aceh, sesuai dengan tema kegiatan yaitu “Membangun Sinergi Dalam Penguatan Adat dan Kamtibmas”., kata Saidan Nafi.
Dalam kesempatan yang sama Kapolres Sabang AKBP Syahrul, SIK mengharapkan kepada semua elemen pemangku adat, seperti Keuchik, Tuha Peut, Imum Mukim dan Tokoh Agama serta tokoh masyarakat, agar terus melakukan perannya demi terciptanya kenyamanan dalam kehidupan masyarakat.
Karena tambah Kapolres, tanggungjawab serta peran MAA dan Kamtibmas melalui Rakor dan Evaluasi Peradilan Adat ini begitu besar, dengan menyelamatkan masyarakat dari ketidaktahuannya makna keberadaan Aceh.
“Sekarang ini, sangat banyak kemajuan-kemajuan yang telah dinikmati dari hasil yang dilakukan aparatur pemerintah, termasuk sistim pemerintahan sentralistik, seperti dahulu tidak ada Wakil Gubernur dan Wakil Bupati/Walikota sekarang sudah ditempati Wakilnya, “sebut Kapolres.
Kapolres menjelaskan, Rakor dan Evaluasi ini bukanlah barang baru, tetapi sudah ada dari dahulu kala perbedaannya adalah, kalau dahulu sebutannya partisipasi namun sekarang menjadi peran serta.
“Tujuan adalah agar peluang-peluang besar yang telah diberikan ini harus dipertanggungjawabkan, dan sasarannya cuma satu yaitu untuk keselamatan masa depan masyarakat secara utuh. Dimana, seringnya dilaksanakan Rakor dan Evaluasi itu berarti salah satu fungsi kepolisian didalam peran serta telah dilaksanakan dengan baik, tidak ada keinginan untuk mengambil alih, bahkan polisi ingin meningkatkan peran sertanya dalam masyarakat”., terangnya.(Jalal).















