LIRA Desak DPRK Segera Pleno-kan Penetapan Komisioner KIP Aceh Tenggara 2024 – 2029

Selasa, 6 Februari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan di ulurnya waktu dilakukan pimpinan DPRK setempat, semakin menimbulkan kecurigaan publik tentang tarik ulur penetapan yang disinyalir melibatkan kekuasaan. Hal tersebut seperti dikatakan pegiat lembaga Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara Saleh Selian.

Dugaan di ulurnya waktu dilakukan pimpinan DPRK setempat, semakin menimbulkan kecurigaan publik tentang tarik ulur penetapan yang disinyalir melibatkan kekuasaan. Hal tersebut seperti dikatakan pegiat lembaga Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara Saleh Selian.

“Apakah molornya penetapan ini disebabkan ada dugaan mau meloloskan mantan/ incumbent komisioner yang pernah terlibat sidang kode etik berat oleh DKPP? ataupun ada hal yang lain, ini perlu mendapat atensi semua pihak,” sebut Saleh.

Bahkan dirinya berharap DPRK Daerah ini untuk segera menetapkan nama 10 besar Komisioner KIP tersebut demi lancarnya pesta demokrasi yang dilaksanakan pada 14 Februari mendatang masih menunggu Persetujuan Pimpinan DPRK setempat.

BACA JUGA...  Wakilkan Aspirasi Gen Z Dapil 6 Sumedang, Ahmad Syarief: Kita Punya Gagasan Untuk Lebih Maju

Sementara Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara Sopian Sekedang, dikonfirmasi terkait belum dilakukan Paripurna Komisioner KIP Aceh Tenggara, mengatakan Rapat Pleno penetapan anggota Komisioner KIP Aceh Tenggara wewenang pimpinan DPRK.

“Rapat paripurna penetapan Komisioner KIP tersebut wewenang Pimpinan DPRK,” Sebut Sopian Sekedang.

Tahapan tugas Komisi A dalam penjaringan Komisioner KIP sudah selesai paska dilakukan Pleno nama 10 besar dilakukan pada 31 Januari 2024 lalu.

BACA JUGA...  Ketua DPD KNPI Aceh: Masyarakat Hadiri TPS dan Gunakan Hak Pilih Pilkada 2024

“Kita di Komisi A juga Sudah dua kali menyurati pimpinan DPRK terkait belum dilalukan rapat paripurna penetapan KIP namun surat kami tidak atau belum pernah dibalas,” pungkasnya. [Syawaluddin].

Berita Terkait

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh
Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 
Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 
Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026
Percakapan di X Terkait Pilpres 2029
Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Eks GAM Minta Pusat Tepati Janji Damai

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:05 WIB

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Selasa, 15 September 2026 - 13:10 WIB

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Percakapan di X Terkait Pilpres 2029

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB