Lima Pengacara Bela Sengketa Tanah Sayed Nya’pa Sabang Pada Sidang Lanjutan

Kamis, 19 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SABANG (MA).Lima pengacara turun membela sengketa tanah antara TNI AL dengan keluarga Sayed Nya’pa, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sabang. Sidang lanjutan sengketa yang sudah berlarut-larut tetsejut penggugat hadirkan tiga orang saksi fakta.,

Pada sidang dalam perkara perdata perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Ahli Waris Said Nya’pa terkait dengan dibangunnya Gedung Guskamla diatas tanah yang diklim milik Said Nya’pa. Ketiga Pengacara tersebut antara lain Ata Azhari, S.H, Hermanto, S.H, Rijarullah, S.H, Muhammad Iqbal, S.H dan Teuku Nanda Muakhir, S.H.

BACA JUGA...  Jaksa Lakukan Validasi Data Terkait Dugaan Penyimpangan Bansos di Bener Meriah

Dalam rilis yang dikirim ke media ini Ketua tim Hermanto, S.H menyebutkan, sidang tersebut Ahli Waris Said Nya’pa menghadirkan tiga orang saksi fakta yang mengetahui terkait dengan Histori tanah tersebut yang mana salah seorang saksi merupakan anak kandung dari Alm. Paino bin Paimin yang telah menyampaikan di muka persidangan benar bahwa ayahnya telah menjual tanah miliknya kepada Said Nya’pa pada tahun 1975., katanya.

BACA JUGA...  Beritakan Penyimpangan Dana Desa, Wartawan Ditahan Polisi

Saksi lainnya sebut Hermanto, yang merupakan saksi batas tanah objek sengketa menyampaikan di muka persidangan bahwa pada tahun 2020/2021 saksi pernah mengajukan keberatan secara Tertulis kepada BPN Kota Sabang.

Berita Terkait

Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Wali Kota Sabang Peusijuk Sekaligus Tiga Pimpinan TNI-POLRI
Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Berita Terbaru

NANGGROE

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:16 WIB

Nelayan Pesisir Asel  Deklarasikan Penjagaan Laut.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

LINTAS BARAT - SELATAN

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:05 WIB

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB