LembAHtari Dampingi Poktan Hutan Swakarsa Mandiri Tenggulun

Sabtu, 17 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemasangan Plank oleh kelompok Tani Hutan Swakarsa Mandiri yang didampingi LembAHtari.

Pemasangan Plank oleh kelompok Tani Hutan Swakarsa Mandiri yang didampingi LembAHtari.

Bahkan sebutnya; ada oknum Anggota DPRK Aceh Tamiang terindikasi mengambil keuntungan dari Persoalan di TNGL Sikundur Tenggulun untuk kepentingan pribadi, “Ini celaka sekali,” katanya.

Pasang Plank

Pemasangan Plank oleh kelompok Tani Hutan Swakarsa Mandiri yang didampingi LembAHtari bertujuan ingin menyampaikan, bahwa; Proses Panjang sejak tahun 2020, di PN Stabat, gugatan Bukhary kepada Kelompok Tani, lalu perdamaian, Pelaksanaan Eksekusi 10 Maret 2021.

BACA JUGA...  LembAHtari : Panggil Pihak Terkait Melalui RDP Ungkap ‘Keculasannya’

Secara resmi lahan di Kabel Gajah, aleh-aleh JMD Cs mengajukan Gugatan baru kepada kelompok Tani dan Bukhary tahun 2022, JMD Cs sebagai terbanding di Pengadilan Tinggi Medan ditolak dan dikalahkan oleh Kelompok Bukhary dan Kelompok Tani.

Selanjutnya JMD Cs mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI. Dan pada tanggal 26 Februari 2024 dengan Putusan nomor 260/K/Pdt/2024, JMD Cs ditolak kasasinya serta dikalahkan dan dimenangkan oleh Kelompok Tani Hutan Swakarsa Mandiri Tenggulun secara sah dan mempunyai Kekuatan Hukum Tetap di kawasan Kabel Gajah yang mencapai seluas 300 hektar lebih dengan tanaman sawit mencapai 3 Tahun lebih.

BACA JUGA...  Setelah Jateng, YARA Surati Gubernur Jatim Minta Bantu Bangun Rumah Dhuafa

“LembAHtari mendampingi Kelompok Tani agar tidak terjadi konflik lanjutan dan berharap para pihak tidak melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum yang bisa merugikan Kelompok Tani, dan sesuai Kesepakatan dengan LembAHtari, mereka siap dan telah ditandatangani Kesepakatan Pendampingan tersebut,” pungkas Sayed yang juga ketu Forum Corporate Social Responsibility (FCSR). [Syawaluddin].

Berita Terkait

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Berita Terbaru

HUKOM

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Sabtu, 24 Okt 2026 - 22:13 WIB

NEWS FEATURE

ORARI Aceh Tamiang Perluas Pos Pantau Bencana

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:16 WIB