Legeslatif dan Eksekutif Aceh Selatan Sepakati Pembahasan R-APBK 2024 Sebesar Rp. 1.6 Triliun 

Suasana sidang paripurna yang membahas APBK tahun 2024 di Gedung DPRK Aceh Selatan Jalan Syech Abdurrauf as-Singkili Tapaktuan, Kamis, (23/11).(Photo/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

TAPAKTUAN (MA) Legislatif dan Eksekutif Aceh Selatan menyepakati pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (R-APBK) untuk dijadikan Qanun APBK tahun 2024.

Kesepakatan itu, ditandai dengan adanya pembukaan sidang paripurna DPRK Aceh Selatan yang berlangsung di Ruang Sidang DPRK Aceh Selatan, Jalan Syech Abdurrauf As-Singkili, Tapaktuan, Kamis, (23/11).

BACA JUGA...  Dinas Syariat Islam Bireuen Bayar Honor Imam Masjid

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma mengajukan nominal  APBK Rp 1,5 Triliun untuk dibahas bersama DPRK setempat.

Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp. 160 Milyar dan dana transfer sebesar  Rp.1,2 Triliun dan lain- lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 18 M.

Belanja daerah sebesar Rp. 1, 6 Triliun dengan komposisi sebagai berikut, dana  operasi Rp. 1,1 Triliun, belanja modal dalam APBK sebesar Rp.  267, 2 Milyar belanja tidak  terduga sebesar Rp. 61, 2 Milyar dan transfer sebesar Rp. 259 Milyar. Pembiayaan Rp. 8 Milyar dan  netto sebesar Rp. 4 Milyar

BACA JUGA...  Tiga Petugas BKB Peudada Raih Penghargaan

“Melalui persidangan,  diharapkan DPRK dapat membahas R-APBK yang diajukan  eksekutif untuk menjadi APBK tahun 2024 mendatang,” kata Pj Bupati yang diwakili Asisten Administrasi Setdakab Aceh Selatan Halimuddin, SH, MH.

Dia menjelaskan, R-APBK yang akan dibahas tersebut dengan komposisi anggaran  berupa  pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.6 Triliun.