KSBSI Lakukan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
BANDA ACEH (MA) – Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera-Indonesia Aceh (FKUI – KSBSI) lakukan pelatihan dasar-dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di setiap perusahaan. Kamis, 30 Juni 2022. Di Banda Aceh.
Pelatihan ini di lakukan untuk mengurangi angka kecelakaan kerja, baik di pabrik atau perusahaan lainnya. Ketua KSBSI Aceh, T. Ayatullah Bani Baet menyampaikan bagaimana dan tujuan didirikannya serikat pekerja/Buruh.
“Sesuai UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Serikat Buruh, tujuan didirikannya serikat dan bagaimana cara mendirikan serikat dilingkungan perusahaan adalah cukup terdiri dari minimal 10 pekerja atau kelompok sudah dapat membentuk serikat pekerja,” terangnya.
Selanjutnya, melakukan pendaftaran serikat buruh atau federasi serikat pekerja atau serikat buruh dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada dinas tenaga kerja setempat untuk didaftarkan.
“Manfaat bergabung dan membentuk serikat buruh, untuk memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja atau buruh dan keluarganya,” paparnya.





