BEM Unsyiah Desak Menteri Kominfo Batasi Peredaran Game di Indonesia

Selasa, 25 Juni 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)- Game Playerunknown’s Battleground (PUBG) adalah salah satu game terlaris di dunia. Akan tetapi terdapat banyak polemik mengenai hal tersebut, karena game PUBG adalah salah satu game yang berisi konten kekerasan dan etnis.

Di beberapa negara sudah melarang warganya bermain PUBG. Negara negara tersebut adalah, Irak, Nepal, India, dan Cina. Baru-baru ini, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa HARAM dan memberikan hukuman cambuk bagi rakyat Aceh jika bermain game PUBG.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsyiah mengatakan, bahwa salah satu wewenang Menteri Kominfo Republik Indonesia terkait dengan peredaran game online ini adalah, untuk membatasi dan memblokir web ataupun aplikasi yang berdampak buruk bagi masyarakat, terutama generasi muda.

BACA JUGA...  Gedung Paripurna DPR Aceh Terbakar di Tengah Memanasnya Isu Empat Pulau

“Maka dari itu, selain adanya fatwa HARAM yang dikeluarkan oleh MPU Aceh, perlu ada pengkokohan dari pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat, terkait ini adalah Menteri Kominfo Republik Indonesia,” kata Rival Perwira dalam siaran persnya kepada media mediaaceh.co.id, Selasa 25 Juni 2019.

Selain itu, Rival juga menyatakan, terkait dengan fatwa MPU Aceh yang mengharamkan PUBG, perlu adanya kerja sama pemerintah Aceh dengan dinas dinas terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan dinas-dinas lainnya. Sehingga menemukan runtutan solusi untuk menyelesaikan permasalahan, bukan hanya putusan hukuman cambuk untuk pelanggaran dalam pelaku pemain PUBG.

BACA JUGA...  Binda Jabar Dirikan Posko dan Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa

Kita melihat, hukuman cambuk bukan suatu langkah yang berhasil apabila ingin menurunkan angka permainan PUBG. Masih banyak cara lain yang bisa dirembukkan dan dimusyawarahkan oleh pemerintah Aceh dan dinas terkait agar bekerjasama mencari solusi terbaik sebelum melangkah ke hukuman cambuk.

“Untuk itu, Rival Perwira menyarankan agar pemerintah Aceh dan dinas terkait, membentuk suatu badan penyuluhan untuk memberikan edukasi terhadap pemain PUBG, tujuannya adalah agar masyarakat di Aceh tidak lagi bermain Game,” saran Ketua BEM Unsyiah ini.

BACA JUGA...  ACT Gelar Malam Peduli Yaman di Banda Aceh, Grup Nasyid Raihan Turut Hadir

Ia juga menambahkan, berdasarkan hal tersebut, perlu adanya pengkajian lebih lanjut oleh Majelis Perwusyawaratan Ulama terkait fatwa HARAM game PUBG.

“Harapannya, hasil dari pengkajian tersebut bisa ditindak lanjuti oleh pemerintah Aceh dan dinas terkait. Jika tidak ada kesepakatan di pemerintah Aceh, maka Menteri Kominfo Indonesia harus bersikap tegas untuk membatasi layanan game di Indonesia,” tutup Rival Perwira. (Ahmad Fadil)

Berita Terkait

Firdaus Diberhentikan dari Anggota PWI
Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan
Workshop Desain Grafis, Buka Peluang Freelance bagi Pelajar
Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC
Rahmatsyah Tunjuk Henny Mahera Siregar Sebagai Plh SMAN 1 Simpang Ulim
Pasca Demonstrasi di SMAN 1 Simpang Ulim, Kacabdin: Kita Tunjukkan Plh
Teuku Kamaruzzaman Kembali Pimpin IKAKUM USK 2026–2031
Muhammad Zairin Tawarkan DKP PWI Aceh yang Independen dan Berkeadilan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Firdaus Diberhentikan dari Anggota PWI

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Workshop Desain Grafis, Buka Peluang Freelance bagi Pelajar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Rahmatsyah Tunjuk Henny Mahera Siregar Sebagai Plh SMAN 1 Simpang Ulim

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Firdaus Diberhentikan dari Anggota PWI

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:33 WIB

Wakil bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang saat mengikuti pertemuan pemetaan wilayah banjir dan longsor bersama BPBD Aceh Utara.

PEMERINTAHAN

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara

Selasa, 27 Okt 2026 - 19:06 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM

PEMERINTAHAN

Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:31 WIB