KPU RI Bolehkan Partai Pengusung All- IN Mencari Pengganti

Senin, 9 September 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPU RI

Ilustrasi KPU RI

TAKENGON (MA) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membolehkan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah, Alhudri – Alaidin Abu Abbas digantikan.

Hal itu dikatakan oleh Ketua KIP Aceh Tengah Maharadi dalam rilisnya yang diterima awak media, Senin, 09 September 2024.

Dikatakan Maharadi, hal itu berdasarkan surat KPU RI yang diterima oleh KIP Aceh tanggal 8 September 2024, Komisi Independen Pemilihan Aceh dengan Nomor 1998/PL.02.2-SD/05/2024 tentang penjelasan terkait penggantian calon.

BACA JUGA...  KIP Aceh Tengah Undi Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

“Surat tersebut menegaskan bahwa dalam hal calon tidak mengikuti pemeriksaan kesehatan, berdasarkan UU calon tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan,” sebut Maharadi.

Maharadi menjelaskan dengan adanya surat KPU tersebut, maka Partai Pengusung yang sebelumnya mengusung Alhudri dan Alaidin Abu Abbas dapat menggantikan dengan calon lain

Sebelumnya, pada 7 September 2024, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah secara resmi mengumumkan bahwa Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Alhudri dan Alaidin Abu Abbas dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan gugur dari proses pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Tahun 2024.

BACA JUGA...  Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu, Kapolres Mughi Prasetyo Habrianto: Kita Jamin Keamanan

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat pleno KIP Aceh Tengah yang dilaksanakan pada 6 September 2024, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor: 196/PL.02.2-BA/1104/2024. (AR)

Berita Terkait

Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap
Sahabat Presisi Ingatkan Risiko Politisasi di Balik Isu Pergantian Kapolri
HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Aceh Tengah Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri
Pak Nir Angkat Bicara Pada Acara Musda DPD Partai Demokrat Aceh 
Partai Aceh Satukan Langkah Politik Lewat Bimtek di Bireuen
DPD PSI Pidie Konsolidasi Pengurus 23 Kecamatan, Perkuat Struktur Partai
Eks Kombatan GAM Ramai Hijrah ke Partai Nasional
PPP Aceh Tengah Gelar Muscab X, Tim Formatur Disiapkan Susun Kepengurusan Baru

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Sahabat Presisi Ingatkan Risiko Politisasi di Balik Isu Pergantian Kapolri

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:59 WIB

HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Aceh Tengah Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:17 WIB

Pak Nir Angkat Bicara Pada Acara Musda DPD Partai Demokrat Aceh 

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:55 WIB

Partai Aceh Satukan Langkah Politik Lewat Bimtek di Bireuen

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB